Berita Palembang

Kapolda Sumsel Turun Langsung, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Simpang 5 DPRD Sumsel

Selain razia secara mobile, salah satu lokasi razia yang dilakukan personel gabungan yakni di Simpang lima DPRD Provinsi Sumsel. 

|
Editor: Odi Aria
Handout
Kapolda Sumsel turun langsung dalam razia mengurangi gangguan kamtibmas saat bulan Ramadan, pada Sabtu (16/3/2024) malam. 


Sebanyak 72 kendaraan diantaranya baik motor dan mobil menggunakan knalpot brong, sedangkan 59 kendaraan lainnya milik pengemudi yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 


Bahkan ada empat sepeda motor yang tidak memiliki identitas sama sekali yang dicurigai sebagai hasil kejahatan curanmor.
 
"Selanjutnya, 131 kendaraan roda dua dan empat ini akan kami tindak yakni berupa penilangan dan penempatan kendaraan sementara selama 1 bulan di Mapolrestabes Palembang," ujar Harryo, Minggu (17/3/2024). 


Pemilik kendaraan tersebut baru bisa mengurus kendaraannya yang ditilang selama satu bulan, dengan memenuhi sejumlah syarat.


"Kami pun memberikan tindakan hukum dengan penilangan. Itu bisa diurus setelah 30 hari kedepan, dengan menebus tilang, mengganti kendaraannya dengan knalpot standar, memasang kembali plat dan melengkapi kendaraan lainnya," katanya.


Penindakan terhadap pengendara yang memasang knalpot brong pada kendaraannya menjadi komitmen Polrestabes Palembang agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa terganggu. 


"Kita tidak ingin Palembang menjadi kota yang banyak pelanggar menggunakan knalpot brong yang ganggu kenyamanan. Inilah komitmen kami untuk tetap melakukan penegakkan hukum," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved