Berita Palembang

Kapolda Sumsel Turun Langsung, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Simpang 5 DPRD Sumsel

Selain razia secara mobile, salah satu lokasi razia yang dilakukan personel gabungan yakni di Simpang lima DPRD Provinsi Sumsel. 

|
Editor: Odi Aria
Handout
Kapolda Sumsel turun langsung dalam razia mengurangi gangguan kamtibmas saat bulan Ramadan, pada Sabtu (16/3/2024) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Personel gabungan yang terdiri dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Brimob dan TNI melakukan razia dalam mengurangi gangguan kamtibmas saat bulan Ramadan, pada Sabtu (16/3/2024) malam.

Selain razia secara mobile, salah satu lokasi razia yang dilakukan personel gabungan yakni di Simpang lima DPRD Provinsi Sumsel. 

Dari hasil razia, petugas mengamankan lebih dari 60 kendaraan baik motor dan mobil yang melanggar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, kegiatan balap liar dan tawuran yang mulai marak saat bulan Ramadhan sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas kami melakukan razia salah satunya di Simpang DPRD Provinsi, total personel gabungan ada 500 orang. Terdiri dari Polda, Polrestabes, Brimob, TNI, Satpol-PP, dan Dishub," ujar Rachmad, Minggu (17/3/2024).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang,  AKBP Yenni Diarty mengatakan giat razia yang dilakukan di Simpang 5 DPRD dan sejumlah titik lainnya di Kota Palembang, berlokasi pada pelanggaran lalu lintas dan antisipasi tawuran.

"Sasarannya kami lakukan pemeriksaan kendaraan baik roda 2 dan roda 4 yang tidak dilengkapi surat. Selain itu kami antisipasi juga adanya penggunaan knalpot brong," ujar Yenni.

Lanjut dia, hasil razia yang dilakukan tadi malam, pihaknya menindak puluhan pelanggar.

"Target kami sebanyak-sebanyaknya dan ini akan kami tindaklanjuti untuk memberikan punishment kepada masyarakat agar tetap mematuhi lalu lintas," katanya.

Ia berharap pengguna lalu lintas di Kota Palembang tetap taat berlalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan.

"Masyarakat kota Palembang mesti menaati apa yang menjadi ketentuan sekarang. Kami mohon kerjasamanya saat berkendara, " katanya.

131 Kendaraan Dikandangkan Sebulan

Polrestabes Palembang mengamankan 131 unit kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Pekat yang dilakukan pada Sabtu (16/3/2024) malam hingga Minggu pagi mendekati Subuh.


Razia ini dilakukan di empat titik wilayah, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno Hatta, Arivai, dan Pom IX.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty mengatakan dari 131 unit kendaraan yang diamankan, rinciannya 114 unit sepeda motor dan 17 unit mobil.


Sebanyak 72 kendaraan diantaranya baik motor dan mobil menggunakan knalpot brong, sedangkan 59 kendaraan lainnya milik pengemudi yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 


Bahkan ada empat sepeda motor yang tidak memiliki identitas sama sekali yang dicurigai sebagai hasil kejahatan curanmor.
 
"Selanjutnya, 131 kendaraan roda dua dan empat ini akan kami tindak yakni berupa penilangan dan penempatan kendaraan sementara selama 1 bulan di Mapolrestabes Palembang," ujar Harryo, Minggu (17/3/2024). 


Pemilik kendaraan tersebut baru bisa mengurus kendaraannya yang ditilang selama satu bulan, dengan memenuhi sejumlah syarat.


"Kami pun memberikan tindakan hukum dengan penilangan. Itu bisa diurus setelah 30 hari kedepan, dengan menebus tilang, mengganti kendaraannya dengan knalpot standar, memasang kembali plat dan melengkapi kendaraan lainnya," katanya.


Penindakan terhadap pengendara yang memasang knalpot brong pada kendaraannya menjadi komitmen Polrestabes Palembang agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa terganggu. 


"Kita tidak ingin Palembang menjadi kota yang banyak pelanggar menggunakan knalpot brong yang ganggu kenyamanan. Inilah komitmen kami untuk tetap melakukan penegakkan hukum," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved