Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Klaim Semua Bukti Lengkap, Kuasa Hukum Korban Yakin Dokter MY Segera Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
Redho menilai, dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.
Editor:
Odi Aria
Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.
"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.
Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.
"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.