Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai
Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Dokter MY kepada korban Taf yang terjadi di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin berakhir damai.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Dokter MY kepada korban Taf yang terjadi di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin berakhir damai.
Hal ini diungkap oleh istri dr MY, berinisial SK didampingi kerabatnya Edi Merzi dikonfrimasi Sripoku.com, Rabu (8/5/2024).
SK mengatakan, memang antara PH kami dan PH korban sempat bertemu dan sepakat berdamai.
"sudah sepakat berdamai, beberapa waktu lalu," katanya.
Lanjut Sk, dimana perdamaian ini terjadi setelah PH dari TA bernama Febri meminta penyidik untuk mediasi segera.
"Sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami, kenapa pihak mereka yang melapor, namun mereka juga yang terkesan memaksa dimediasi, seakan memang inginkan sesuatu,"bebernya.
Lebih jauh SK menuturkan, perdamaian dilakukan bukan mengakui kekalahan ataupun kesalahan yang dilakukan suaminya tetapi oleh karena pertimbangan lain dan untuk memenuhi permintaan pedamaian dengan uang sebesar Rp 350 juta.
"Keputusan perdamaian ini diambil atas kemanusiaan, bukan mengakui kesalahan atas perbuatan suami saya.
Selain itu kami tidak ingin berkepanjangan, toh dampak dari perkara ini, suami saya dinonaktifkan dari RS Bunda Jakabaring.
Faktor lain, menimbang korban dalam kondisi hamil dan sebentar lagi akan lakukan persalinan,"ungkapnya.
Sambung SK, ketika penandatangan surat perdamaian itu dihadirkan suami AT, Ibu Mertua AT dan PH dr MY.
"Kesepakatan itu dibuat tanpa menghadirkan AT secara langsung.
Namun, ketika surat perdamaian itu dibawa ke dalam mobil, ternyata sudah tertera tanda tangan AT.
Menurut PH Febri korban berada di dalam mobil, tidak mau keluar. Disitu, lagi-lagi membuat kami penasaran,"katnya.
SK berharap, perkara yang menimpa suaminya dapat segera terselesaikan.
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Dokter MY, Kuasa Hukum Heran Kliennya Dituduh Lecehkan Istri Pasien di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.