Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara
Beredar informasi kalau pihak korban sudah sepakat berdamai dengan terlapor Dokter MY dan menerima sejumlah uang yang nilainya Rp 600 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - TAF korban pelecehan yang dilakukan oleh Dokter MY buka suara pasca penetapan tersangka oknum dokter.
Beredar informasi kalau pihak korban sudah sepakat berdamai dengan terlapor Dokter MY dan menerima sejumlah uang yang nilainya Rp 600 juta.
Ketika dikonfirmasi langsung, TAF membantah adanya jumlah uang damai tersebut.
"Tidak benar itu," ujar TAF saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
Wanita berusia 22 tahun itu menegaskan kalau pihaknya sudah berdamai dengan Dokter MY dan tak ingin melanjutkan perkara. Selain itu ia sudah mencabut kuasa hukum
"Iya sudah Damai. Soal kuasa hukum sekarang sudah saya cabut semua," katanya.
Diakuinya, pemberitahuan pencabutan Surat Kuasa tersebut telah
disampaikan kepada Advokat Redho Junaidi, SH.MH baik dengan cara diantar
kurir ke kantornya, maupun melalui aplikasi WA yang bersangkutan.
Dia juga menulis bahwa benar antara dirinya dan dr My,Sp.OT telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 8 April 2024 silam.
Dimana, dalam kesepakatan damai itu dirinya dan dr My sudah sepakat dan menyatakan jika permasalahan tersebut hanyalah kesalahpahama semata.
Atas dasar itu, menurut T dirinya selaku pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi di Polda Sumsel dengan Nomor Polda Sumatera
Selatan Nomor : LPB/927XII/ 2023.SPKT POLDA SUMSEL tanggal 21
Desember 2023.
"Dengan melayangkan surat permohonan pencabutan laporan tersebut saya berharap agar perkara ini dapat dihentikan karena saya telah sangat lelah. Terlebih sekarang saya sedang persiapan melahirkan anak (bersalin)," katanya.
Ia juga menegaskan, kesempatan damai antara dirinya dan dr My pada 8 April 2024 itu tidak membahas mengenai jumlah uang. Yang ada hanya menjelaskan adanya "tepung tawar" sebagai penanda ungkapan saling memaafkan.
"Karenanya sangatlah keliru terkait besaran jumlah uang di dalam proses perdamaian itu sebagai yang dimuat pada pemberitaan di sejumlah media," jelasnya.
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Dokter MY, Kuasa Hukum Heran Kliennya Dituduh Lecehkan Istri Pasien di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.