Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Dugaan Pelecehan Dokter MY, Kuasa Hukum Heran Kliennya Dituduh Lecehkan Istri Pasien di Palembang

Dokter MY didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan keluar dari gedung Renakta tidak beriringan dengan sang kuasa hukum.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Kolase foto Dokter MY dan Kuasa Hukum Dokter MY, Benniadi Hay SH MH. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Oknum dokter yang diduga lecehkan pasien di Palembang yakni Dokter MY diperiksa Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri pasien di Palembang berisinial TAF.

Dokter MY diperiksa selama lebih dari 8 jam di ruang riksa Subdit Renakta, Kamis (14/3/2024).

Dokter MY didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan keluar dari gedung Renakta tidak beriringan dengan sang kuasa hukum.

Ia tampak mengenakan kemeja putih bergambar dan celana coklat, dengan potongan rambut pendek.

Kuasa Hukum Dokter MY, Benniadi Hay SH MH mengatakan kliennya diperiksa dengan 92 pertanyaan sejak pukul 09:30 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Myd ditanyai seputar peristiwa yang terjadi.

"Mulai pukul setengah 10 tadi. Pertanyaan yang ditanya sekitar 92 pertanyaan, tentang kronologi peristiwa itu.

Kenapa harus ada obat itu yang disuntikkan karena itu menjadi paket dari rumah sakit, kira-kira begitu ,"  kata Benniadi.

Di hadapan penyidik Dokter MY mampu menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan tanpa mengalami kendala.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Beliau lancar saja menjawab, karena itulah yang terjadi, malah dia heran kenapa dia yang ditersangkakan," katanya.

Status Dokter MY kini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menyikapi status kasus dugaan pelecehan yang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, ia menganggap itu adalah hal wajar.

"Itu adalah proses polisi untuk lebih fokus mencari alat bukti. Dalam penyidikan lebih rijit lagi apa yang diproses hasilnya apa.

Belum tentu klien kita tersangka, karena sekarang ini masih saksi," katanya.

Terpisah Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, status Dokter MY masih saksi. Sementara ini belum ada kemungkinan untuk dokter Myd ditahan.

"Hasil visum belum keluar, dan kemungkinan untuk ditahan itu belum sepertinya," katanya singkat.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved