Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Dugaan Pelecehan Dokter MY, Kuasa Hukum Heran Kliennya Dituduh Lecehkan Istri Pasien di Palembang

Dokter MY didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan keluar dari gedung Renakta tidak beriringan dengan sang kuasa hukum.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Kolase foto Dokter MY dan Kuasa Hukum Dokter MY, Benniadi Hay SH MH. 

Korban Suaminya Sempoyongan Keluar Ruang VIP


Diberitakan sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum korban, Redho Junaidi mengatakan jika kliennya dam suami ditanya oleh penyidik seputar apa yang terjadi seperti yang terekam CCTV.

Sebelum klien dan suaminya, ada pasien lain yang berada di dalam ruangan tersebut sekitar 10 menit. 


"Tadi sekitar ada 8 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami dan suami korban. Spesifik soal CCTV.

Sebab mau dibandingkan dengan pasien sebelumnya yang hanya 10 menit, tetapi terhadap suami korban dan klien kami kurang lebih 30 menit," kata Redho, Rabu (13/12/2024).


Redho menuturkan, korban suami dan dokter My berada di dalam ruangan observasi (VIP) itu dalam rentang waktu kurang lebih 27-28 menit.

Sebelum dokter datang, kedua pasutri itu ditemani oleh perawat selama beberapa menit saja.


"Klien kami dan suaminya di dalam ruangan itu sekitar 30 menit lebih.

Pada menit awal, perawat di dalam sana bersama klien dan suaminya sekitar 3 atau 4 menit awal. Sampai akhirnya dokter datang," katanya.


Selama kurang lebih 27 menit itu, di dalam ruangan VIP hanya ada TAF, TH, dan dokter MY.

Namun jangkauan CCTV yang ada di lokasi hanya merekam peristiwa di luar.


Setelah itu suami korban keluar dari ruangan VIP sambil berjalan sempoyongan diikuti korban yang juga dalam keadaan yang sama. Sedangkan dokter MY sudah keluar dari ruangan sebelumnya.


Keduanya sempoyongan diduga usai disuntik semacam obat penenang oleh dokter Myd.


"Artinya selama hampir 30 menit itu hanya ada suami korban, korban, dan dokter. Itu kan aneh ngapain dokter 30 menit di dalam ruangan itu.

Yang pasti klien kami sudah tidak sadar hampir 30 menit, "katanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved