Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Klaim Semua Bukti Lengkap, Kuasa Hukum Korban Yakin Dokter MY Segera Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
Redho menilai, dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Suami korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring memenuhi panggilan penyidik Subdit PPA Polda Sumsel, sebagai saksi dalam kasus yang menimpa istrinya.
TH (27) didampingi oleh tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel, Senin (4/3/2024).
TH terlihat datang dengan mengenakan hoodie hitam yang menutup kepalanya serta mengenakan masker.
Redho Junaidi SH salah satu tim kuasa hukum TAF mengatakan, pasca penanganan kasus naik ke tahap penyidikan suami korban turut dimintai keterangan untuk kedua kalinya.
"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik. Korban sudah di BAP.
Hari ini suaminya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ujar Redho.
Redho menilai, dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.
"Alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup, penetapan tersangka sangat memungkinkan tinggal pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Ia mengungkapkan saat ini kondisi psikologis TAF yang mengalami trauma dan masih malu bahkan semenjak kejadian itu TAF sering melamun dan menangis.
"Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun. Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar," katanya.
Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, selain suami korban pihaknya juga memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.
"Karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan saksi-saksi mulai kita mintai keterangan termasuk petugas piket jaga di rumah sakit," katanya.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter MY terhadap seorang istri pasien TAF, menjadi tahap sidik, Jumat (1/3/2024).
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.