Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Klaim Semua Bukti Lengkap, Kuasa Hukum Korban Yakin Dokter MY Segera Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Redho menilai, dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.

Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase istri pasien dapat pelecehan dan Dokter MY. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Suami korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring memenuhi panggilan penyidik Subdit PPA Polda Sumsel, sebagai saksi dalam kasus yang menimpa istrinya.


TH (27) didampingi oleh tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel, Senin (4/3/2024).


TH terlihat datang dengan mengenakan hoodie hitam yang menutup kepalanya serta mengenakan masker.


Redho Junaidi SH salah satu tim kuasa hukum TAF mengatakan, pasca penanganan kasus naik ke tahap penyidikan suami korban turut dimintai keterangan untuk kedua kalinya.


"Kalau kemarin-kemarin baru lidik dan sejak Jumat tadi sudah naik ke tahap sidik. Korban sudah di BAP.

Hari ini suaminya juga dimintai keterangan dalam rangka penyidikan. Kami yakin pasti saksi-saksi lain datang juga hari ini," ujar Redho.


Redho menilai, dengan alat-alat bukti yang dikumpulkan dan keterangan saksi sudah dihimpun, maka penetapan tersangka pasti sesegera mungkin dilakukan.


"Alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup, penetapan tersangka sangat memungkinkan tinggal pemeriksaan saksi-saksi," katanya.


Ia mengungkapkan saat ini kondisi psikologis TAF yang mengalami trauma dan masih malu bahkan semenjak kejadian itu TAF sering melamun dan menangis.


"Psikis-nya kena sering melamun dan menangis. Bahkan saat BAP hari Jumat lalu TAF sering melamun. Dia juga masih malu untuk interaksi dengan lingkungan sekitar," katanya.


Kasubdit IV PPA Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, selain suami korban pihaknya juga memanggil lima orang petugas piket rumah sakit yang ada saat kejadian.


"Karena sudah naik dari tahap lidik ke penyidikan saksi-saksi mulai kita mintai keterangan termasuk petugas piket jaga di rumah sakit," katanya.

 

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter MY terhadap seorang istri pasien TAF, menjadi tahap sidik, Jumat (1/3/2024).


Dirreskriumum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit IV PPA AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penetapan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan kasus itu setelah gelar perkara dilakukan.


"Kasus dugaan pelecehan dokter sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana.

Saat ini masih terus dikumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Anwar, Jumat (1/3/2024).


Anwar menerangkan. meski telah melakukan gelar perkara, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Sehingga status Dokter MY saat ini masih saksi.


"Penetapan tersangka belum. Tahap penyelidikan baru naik ke tahap sidik. Penyidikan itu kan untuk menentukan penetapan tersangka dengan mengumpulkan barang bukti. Status dokter masih saksi," katanya.

Dia menambahkan sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit PPA.

"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan. Rekaman CCTV juga kami amankan. Nanti kalau mau penetapan tersangka akan kami gelar perkara lagi," tandasnya.

Pakaian Dalam Jadi Bukti

Perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MY ketika di RS Bunda Medika Jakabaring terhadap istri pasien TAF (22) masih bergulir di Polda Sumsel.

Hari ini korban TAF didampingi suami dan tim kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan saat kejadian kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).

TAF tampak keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama SH MH mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

"Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra, kita juga hari ini akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ujar Andyka.

Ia mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut.

Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.

Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.

"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved