Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien di Palembang Naik ke Penyidikan, Dokter MY Belum Jadi Tersangka

Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter MY terhadap seorang istri pasien

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo 

Ia mengungkapkan, sampai hari ini pihaknya belum mengetahui detail cairan apa yang dimasukkan oknum dokter tersebut.

Namun menurut keterangan perawat yang ada saat olah TKP itu sejenis obat penenang.

"Cairan kita belum menanyakan detail karena itu ada hasil laboratutiun forensiknya, namun keterangan suster itu obat sejenis obat penenang saat olah TKP," katanya.

Ia berharap setelah penyerahan barang bukti dan gelar perkara sudah dilakukan, proses hukum segera berlanjut ke tahap sidik dan penetapan tersangka.

"Harapan kami meminta penyidik Subdit PPA untuk naik sidik bila perlu penetapan tersangka," tandasnya.

Payudara Korban Tergores

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, pihaknya optimis proses hukum akan terus berlanjut dikarenakan pihaknya mengantongi rekaman CCTV di luar ruangan observasi dan hasil visum korban.


"Ada hasil bekas luka tergores di bagian payudara dan bekas suntik pada tangan sebelah kanan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan pihak Polda Sumsel," ujar Febriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

ebriansyah SH, kuasa hukum korban pelecehan oknum dokter MY (Tribunsumsel.com/Rahmat)
Hasil visum itu didapat setelah TAF melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan itu sudah diserahkan ke penyidik untuk menjadi bukti


"Di malam kejadian klien kami melakukan visum, lebih lengkapnya silahkan konfirmasi ke Polda," katanya.


Terpisah Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini ketika berusaha dikonfirmasi belum mau memberikan informasi lebih lanjut terkait progres kasus yang berjalan tersebut.

"Ke Dir ya," ujar Raswidiati.


Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo juga belum merespon ketika dikonfirmasi terkait kasus ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved