Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien di Palembang Naik ke Penyidikan, Dokter MY Belum Jadi Tersangka

Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter MY terhadap seorang istri pasien

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rahmat
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Dokter MY terhadap seorang istri pasien TAF, menjadi tahap sidik, Jumat (1/3/2024).


Dirreskriumum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit IV PPA AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penetapan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan kasus itu setelah gelar perkara dilakukan.


"Kasus dugaan pelecehan dokter sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan itu sedang kumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana.

Saat ini masih terus dikumpulkan bukti sesuai sangkaan pasal UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Anwar, Jumat (1/3/2024).


Anwar menerangkan. meski telah melakukan gelar perkara, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Sehingga status Dokter MY saat ini masih saksi.


"Penetapan tersangka belum. Tahap penyelidikan baru naik ke tahap sidik. Penyidikan itu kan untuk menentukan penetapan tersangka dengan mengumpulkan barang bukti. Status dokter masih saksi," katanya.

Baca juga: Sosok TAF, Wanita Cantik Istri Pasien di Palembang Diduga Korban Pelecehan Dokter MY, Hamil 4 Bulan


Dia menambahkan sejumlah alat bukti dan hasil visum sudah diamankan penyidik Subdit PPA.

Kolase TAF dan Dokter MY.
Kolase TAF dan Dokter MY. (Kolase)


"Hasil visum ada bekas luka, terus bekas suntikan. Rekaman CCTV juga kami amankan. Nanti kalau mau penetapan tersangka akan kami gelar perkara lagi," tandasnya.

Pakaian Dalam Jadi Bukti

Perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MY ketika di RS Bunda Medika Jakabaring terhadap istri pasien TAF (22) masih bergulir di Polda Sumsel.

Hari ini korban TAF didampingi suami dan tim kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra yang dikenakan saat kejadian kepada penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (1/3/2024).

TAF tampak keluar dari ruangan PPA mengenakan hijab warna krem dan masker didampingi suami dan kuasa hukumnya.

Baca juga: Sosok Dokter MY, Dokter Ortopedi RS Bunda Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Korban Lagi Hamil

Kuasa hukum TAF, Andyka Andalantama SH MH mengatakan, selain menyerahkan barang bukti pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel darah.

"Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan bra, kita juga hari ini akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ujar Andyka.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved