Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Kuasa Hukum Dokter MY Bakal Laporkan Balik Pengacara Korban Pelecehan, Dituding Umbar Berita Bohong
Kuasa Hukum Dokter MY, Prof Bennadi Hay SH MH angkat bicara soal tudingan kliennya diduga melecehkan istri pasein berinisial Taf
"Silahkan saja itu hak mereka juga. Tapi kami tekankan disini, yang kami sampaikan adalah asas praduga tak bersalah," ujar Febriansyah.

Dia menegaskan tidak ada berita atau informasi yang bohong disampaikan kepada awak media. Apa yang disampaikan justru berdasar pada laporan polisi (LP) yang dibuat oleh kliennya.
"Dugaan jelas ada dugaan di LP laporan sudah itu ada laporan itu memang ada di Polda kita cuma menanggapi pertanyaan dari wartawan.
Ini kan baru dugaan apa yang disampaikan klien kita dan kalau dia mau melaporkan kita, silahkan saja tidak ada masalah karena kita disini atas nama klien," tuturnya.
Febri juga mempertanyakan informasi tidak akurat yang dimaksud oleh kuasa hukum dokter Myd yang mana. Sebab apa yang ia sampaikan hanya berdasar kepada laporan polisi.
"Kita tunggu saja prosesnya seperti apa, kalau pun disebut ada yang hoax kita ini kan berdasarkan LP yang dibuat klien kita," katanya.
Terkait proses yang sedang berjalan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, ia tak membantah jika memang menyampaikan proses sedang penyidikan dan mendekati gelar perkara.
"Karena prosesnya sudah mendekati gelar perkara," tandasnya.
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.