Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Kuasa Hukum Dokter MY Bakal Laporkan Balik Pengacara Korban Pelecehan, Dituding Umbar Berita Bohong

Kuasa Hukum Dokter MY, Prof Bennadi Hay SH MH angkat bicara soal tudingan kliennya diduga melecehkan istri pasein berinisial Taf

Editor: Odi Aria
Kolase
Kuasa Hukum Dokter MY (Kiri) dan Kuasa hukum korban pelecehan (kanan). 


"Silahkan saja itu hak mereka juga. Tapi kami tekankan disini, yang kami sampaikan adalah asas praduga tak bersalah," ujar Febriansyah.

Sosok Dokter MY Ortopedi, Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Lecehkan Istri Pasien, Alumnus S2 Unpad
Sosok Dokter MY Ortopedi, Dokter RS Bunda Medika Jakabaring Lecehkan Istri Pasien, Alumnus S2 Unpad (Kolase)


Dia menegaskan tidak ada berita atau informasi yang bohong disampaikan kepada awak media. Apa yang disampaikan justru berdasar pada laporan polisi (LP) yang dibuat oleh kliennya.


"Dugaan jelas ada dugaan di LP laporan sudah itu ada laporan itu memang ada di Polda kita cuma menanggapi pertanyaan dari wartawan.

Ini kan baru dugaan apa yang disampaikan klien kita dan kalau dia mau melaporkan kita, silahkan saja tidak ada masalah karena kita disini atas nama klien," tuturnya.


Febri juga mempertanyakan informasi tidak akurat yang dimaksud oleh kuasa hukum dokter Myd yang mana. Sebab apa yang ia sampaikan hanya berdasar kepada laporan polisi.


"Kita tunggu saja prosesnya seperti apa, kalau pun disebut ada yang hoax kita ini kan berdasarkan LP yang dibuat klien kita," katanya.


Terkait proses yang sedang berjalan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, ia tak membantah jika memang menyampaikan proses sedang penyidikan dan mendekati gelar perkara.


"Karena prosesnya sudah mendekati gelar perkara," tandasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved