Opini
Pelayanan Kesehatan Setara Tanpa Adanya Perbedaan
ndonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki total 38 provinsi. Pada pertengan tahun 2023
3. Tidak meminta biaya tambahan saat memberikan pelayanan sesuai ketentuan
4. Tidak membatasi hari rawat pasien (sesuai indikasi medis)
5. Memberikan obat sesuai kebutuhan pasien, dan tidak memberatkan pasien apabila terjadi kekosongan obat
6. Tidak membeda-bedakan dalam melayani pasien
Adapun pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Lanjutan yaitu pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang, obat-obatan, pelayanan darah, persalinan, ambulance, tindakan operasi, alat kesehatan, rehabilitasi medik, pelayanan cuci darah, pelayanan kemoterapi, radioterapi, dimana pelayanan ini harus tetap sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan yang berlaku.
Per 1 September 2023, jumlah FKTP (Puskesmas, Klinik, DPP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu sebanyak 23.587, FKRTL (Rumah Sakit, Klinik Utama) sebanyak 3.002, dan Apotik sebanyak 1.363 apotik. Dimana akses pelayanan JKN semakin meningkat setiap tahunnya.
Dengan naiknya pemanfaatan program JKN setiap tahunnya, diharapkan kemudahan akses juga diperoleh bagi setiap peserta JKN.
Hal ini selaras dengan semakin berkembangnya digitalisasi program JKN. Peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan, baik ke rumah sakit maupun ke puskesmas melalui pendaftaran online di aplikasi Mobile JKN.
Kemudahan pelayanan juga diperoleh dengan berlakunya KTP / NIK sebagai syarat pendaftaran pelayanan kesehatan.
Juga tersedianya beragam kemudahan akses layanan administrasi, kita bisa melakukan pengurusan administrasi melalui no Whatsapp PANDAWA 0811-8165-165 (08.00-15.00), Care Centre 165, Aplikasi Mobile JKN, Website bpjs-kesehatan.go.id, nomor layanan informasi CHIKA 08118750400, BPJS Satu (Layanan Informasi dan Pengaduan di Rumah Sakit), serta BPJS Keliling Mobile Customer Service.
Diharapkan dengan peningkatan mutu dan layanan, baik layanan administrasi maupun layanan kesehatan sejalan dengan kepatuhan kita sebagai peserta untuk rutin membayar premi BPJS Kesehatan baik yang melakukan pembayaran secara mandiri, maupun dari perusahaan tempat bekerja.
Mari kita jaga dan kawal bersama Program Jaminan Kesehatan Nasional ini, agar berhasil mencapai tujuan utama nya yaitu dapat memberikan pelayanan kesehatan yang setara tanpa adanya perbedaan, meningkatkan mutu layanan kesehatan sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan seluruh warga negara, dimana dengan warga yang sehat dan produktif, dapat mengurasi angka kemiskinan dan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
| Dari Kayuagung ke Moskow, Perjalanan Anak Sumsel Mengubah Nasib di Rusia |
|
|---|
| Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah "Dikhianati" Demi Seremonial Belaka |
|
|---|
| Hati-hati dengan Diskon! |
|
|---|
| Digitalisasi Perbankan: Efisiensi Operasional atau Ancaman Keamanan Siber? |
|
|---|
| IHSG Awal 2026 Merosot Tajam: Mengapa Ini Justru Momentum Emas bagi Investor Jangka Panjang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Merry-Afriliana-Sari.jpg)