Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien di Palembang Bekerja di RS Bunda Medika, Pelaku Langsung Dipecat

MY Oknum dokter rumah sakit di Jakabaring, Kabupaten Banyuasin yang dilaporkan istri pasien karena melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan

|
Editor: Odi Aria
Handout
Ilustrasi dokter cabuli istri pasien. 

Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun usai melaporkan peristiwa yang dialami ke Polda Sumsel, masih mengalami trauma. 

Dirinya, mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh Oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya " katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), malam melalui ponsel selulernya. 

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut.

Namun usai selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "boleh pulang atau belum " 

Lanjutnya, nanti menunggu oknum dokter tersebut, tak berselang lama. Dokter tersebut datang dan meminta untuk ke Observasi.

"Nah disana saya diperlakukan tidak senonoh yang katanya awal menyuntikan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya kepada petugas. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang istri pasein yakni berinisial TAF (22) yang mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni berinisial MY.

Tidak terima atas kejadian tersebut, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, Taf kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com,  peristiwa kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang terletak di Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved