Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien di Palembang Bekerja di RS Bunda Medika, Pelaku Langsung Dipecat

MY Oknum dokter rumah sakit di Jakabaring, Kabupaten Banyuasin yang dilaporkan istri pasien karena melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan

|
Editor: Odi Aria
Handout
Ilustrasi dokter cabuli istri pasien. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - MY Oknum dokter rumah sakit di Jakabaring, Kabupaten Banyuasin yang dilaporkan istri pasien karena melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari tempat ia bekerja.


Hal itu disampaikan LZ, Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring ketika dikonfirmasi.

Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.


"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut.

Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ujarnya, Rabu (28/2/2024).


Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara.

Baca juga: Sosok Oknum Dokter di Palembang Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Beraksi Usai Korban Tertidur Disuntik


"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.

Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.


Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.


"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian.

Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.


Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.


Namun sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari oknum dokter kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.


"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun melaporkan seorang oknum dokter RS di Palembang ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (27/2/2024).

Wanita muda ini mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter tersebut. Hingga kini, korban mengaku masih trauma.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut.

Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan.

Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi.

Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.

Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.

Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap.

Saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.

Riswidiati Anggraini menambahkan, untuk kasus ini masih proses lidik, rencana mau gelar.

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," ujarnya.

Pengakuan Korban

Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun usai melaporkan peristiwa yang dialami ke Polda Sumsel, masih mengalami trauma. 

Dirinya, mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh Oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya " katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), malam melalui ponsel selulernya. 

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut.

Namun usai selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "boleh pulang atau belum " 

Lanjutnya, nanti menunggu oknum dokter tersebut, tak berselang lama. Dokter tersebut datang dan meminta untuk ke Observasi.

"Nah disana saya diperlakukan tidak senonoh yang katanya awal menyuntikan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya kepada petugas. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang istri pasein yakni berinisial TAF (22) yang mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni berinisial MY.

Tidak terima atas kejadian tersebut, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, Taf kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. 

Informasi yang dihimpun Sripoku.com,  peristiwa kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang terletak di Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved