Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
IDI Sumsel Tidak Pandang Bulu, Jika Dokter MY Terbukti Lakukan Pelecehan Harus Diproses Hukum
pihaknya letakkan kasus dokter yang berdinas di RS Bunda Medika Jakabaring ini sebagai kasus dengan asas praduga tak bersalah.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Kolase
Sosok Dokter MY Ortopedi, diduga lakukan pelecehan terhadap istri pasien di RS Bunda Medika Jakabaring.
Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap.
Saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.
Riswidiati Anggraini menambahkan, untuk kasus ini masih proses lidik, rencana mau gelar.
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.
"Ada 7 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien
Istri Dokter MY Ungkap Korban Dugaan Pelecehan Minta Damai Rp 350 Juta, Harap Kasus Segera Selesai |
![]() |
---|
Sudah Damai dengan Korban, Polda Sumsel Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Dokter MY Terus Dilanjutkan |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Dokter MY Bantah Terima Uang Damai Rp 600 Juta, TAF Cabut Kuasa Pengacara |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Dokter MY dan Istri Pasien Berakhir Damai, Kuasa Hukum Korban Ngaku Tidak Dilibatkan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Klaim Kasus Asusila Dokter MY Sepakat Damai, Berharap Kasus Berakhir Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.