Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien

IDI Sumsel Tidak Pandang Bulu, Jika Dokter MY Terbukti Lakukan Pelecehan Harus Diproses Hukum

pihaknya letakkan kasus dokter yang berdinas di RS Bunda Medika Jakabaring ini sebagai kasus dengan asas praduga tak bersalah.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Kolase
Sosok Dokter MY Ortopedi, diduga lakukan pelecehan terhadap istri pasien di RS Bunda Medika Jakabaring. 


"Untuk kasus ini kami serahkan langsung ke pihak kepolisian.

Setelah heboh itu oknum dokter MY itu langsung diberhentikan sehari usai kejadian dan tidak melakukan praktek lagi disitu," tegasnya. 

Ia menegaskan, apabila ada oknum pegawai yang melakukan tidak baik akan langsung diberikan sanksi tegas oleh RS Bunda Medika Jakabaring.

"Kita sudah sudah ada standar SOP dan tidak toleransi kalau dari pihak RS Bunda Medika," katanya.

Liza juga menegaskan, bahwa Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY ini bukan pasien, tetapi istri dari pasien. 

Baca juga: RS Bunda Medika Jakabaring Akui MY Dokter Ortopedi, Pelaku Dipecat Usai Dilaporkan Lakukan Pelecehan


"Intinya, kami tegaskan bukan pasien, tetapi istri dari pasien. Kalau soal perkembangan kasus silahkan tanya ke Polda Sumsel," katanya.

Sosok Dokter MY

Berikut sosok Dokter MY, Dokter Ortopedi yang berdinas di RS Bunda Medika Jakabaring Banyuasin, Rabu (28/2/2024).

Dokter MY mendadak viral di media sosial usai dirinya dilaporkan istri pasien yang dirawat di RS Bunda Medika Jakabaring Banyuasin.

Dokter MY dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap TAF (22), istri pasien di RS Bunda Jakabaring.

Dari penelusuran Sripoku.com di website resmi RS Bunda Medika Jakabaring tertera hanya satu Dokter spesialis ortopedi yakni Dokter MY.

Dokter MY berdinas pada hari Senin dan Jumat di RS Bunda Medika Jakabaring.

Dilansir dari sosial media, Dokter MY merupakan alumnus S2 Kolegium Orthopaedi & Traumatologi Indonesia Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Kata Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved