Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Bripka Alexander Jadi Tersangka Penabrak Pelajar di Lubuklinggau, Ayah Korban Ucap Syukur

"Saya baru dengar yang menabrak anak saya menjadi tersangka, kita bersyukur dengan proses hukum yang terus berjalan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Fauzi ayah almarhum Reffi pelajar korban kecelakaan hingga meninggal dunia di Kota Lubuklinggau. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas Agus Gunawan, mengatakan, Bripka Alexander ditetapkan tersangka setelah pihaknya selesai melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan kita tahan," kata Agus, Sabtu (20/1/2024).

Agus mengungkapkan, meski pelaku merupakan anggota polisi namun pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Meski seorang anggota pelaku penabrak kami tangani sesuai prosedur dan kami tahan, tindak lanjutnya kami lihat perkembangannya," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved