Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Bripka Alexander Jadi Tersangka Penabrak Pelajar di Lubuklinggau, Ayah Korban Ucap Syukur
"Saya baru dengar yang menabrak anak saya menjadi tersangka, kita bersyukur dengan proses hukum yang terus berjalan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Fauzi ayah almarhum Reffi pelajar korban kecelakaan hingga meninggal dunia di Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas Agus Gunawan, mengatakan, Bripka Alexander ditetapkan tersangka setelah pihaknya selesai melakukan gelar perkara.
"Sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan kita tahan," kata Agus, Sabtu (20/1/2024).
Agus mengungkapkan, meski pelaku merupakan anggota polisi namun pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Meski seorang anggota pelaku penabrak kami tangani sesuai prosedur dan kami tahan, tindak lanjutnya kami lihat perkembangannya," tegasnya.
Berita Terkait: #Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
| Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Meninggal di Lubuklinggau Berakhir Damai, Keluarga Korban Ikhlas |
|
|---|
| Polisi Tabrak Siswa di Lubuklinggau Hingga Tewas Belum Berdamai, Beredar Info Pelaku Positif Narkoba |
|
|---|
| Polisi Penabrak Pelajar di Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka, Bprika Alex Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bripka Alexander Resmi Jadi Tersangka Usai Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau |
|
|---|
| Polisi Tabrak Siswa SMP di Lubuklinggau Hingga Tewas Belum Jadi Tersangka, Masih Proses Penyelidikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.