Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Tabrak Siswa di Lubuklinggau Hingga Tewas Belum Berdamai, Beredar Info Pelaku Positif Narkoba
Sampai saat ini pihak keluarga dan oknum Polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel belum berdamai.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Sampai saat ini pihak keluarga dan oknum Polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel belum berdamai.
Meski saat ini Bripka AL polisi yang berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lubuklinggau.
AL dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan Reffi (15 tahun) pelajar di Lubuklinggau meninggal di tempat.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan menyampaikan saat ini antara korban dan pelaku belum berdamai.
"Sampai saat ini antara pelaku dan korban belum ada perdamaian, pelaku itu masih kita proses terus," ungkap Agus pada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ketika disinggung adanya informasi hasil urine pelaku positif narkoba, Kasat menegaskan belum mengetahui, karena pihaknya hanya fokus menangani perkara lakanya saja.
"Yang kita tangani perkara lakalantas saja, sementara untuk informasi adanya informasi itu (narkoba) bukan kewenangan kita," ujarnya.
Sementara, Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Asep Supriadi menegaskan bila proses penyidikan lakalantas anggota itu tetap sesuai dengan SOP yang berlaku didalam lingkungan kepolisian.
"Sekarang posisi anggota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dilakukan penahanan," ungkapnya.
Sementara terkait rumor adanya anggota itu positif narkoba, Asep mengaku masalah indikasi tidak tahu karena medis yang menentukan.
"Apakah yang memang narkoba atau tidak kewenangannya ada pada Propam Polres Muratara, karena itu terkait disiplin personil," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk masalah itu kembali ke Polres Muratara wewenangnya, baik masalah disiplin maupun kedisiplinannya kembali lagi ke Muratara.
"Kita hanya fokus kepada lakanya saja, karena sampai saat ini prosesnya masih penyidikan," ungkapnya.
Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polres Lubuklinggau.
| Kasus Polisi Tabrak Pelajar Hingga Meninggal di Lubuklinggau Berakhir Damai, Keluarga Korban Ikhlas |
|
|---|
| Polisi Penabrak Pelajar di Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka, Bprika Alex Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bripka Alexander Jadi Tersangka Penabrak Pelajar di Lubuklinggau, Ayah Korban Ucap Syukur |
|
|---|
| Bripka Alexander Resmi Jadi Tersangka Usai Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau |
|
|---|
| Polisi Tabrak Siswa SMP di Lubuklinggau Hingga Tewas Belum Jadi Tersangka, Masih Proses Penyelidikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.