Opini
Pendidikan Politik Islam Dalam Kontestasi Pemilu 2024
Umat Islam di Indonesia dalam konteks apiliasi politik, biasanya terbagi pada dua kelompok besar.
Di luar kerangka NKRI, semua tujuan pembentukan komunitas muslim Indonesia harus ditolak. Kedua, identitas agama yang seringkali menjadi dasar dalam menentukan pilihan politik sudah tersedia melalui eksistensi partai politik yang mengusung simbol dan isu-isu Islam.
Kaum muslim bisa saja menentukan pilihan politiknya melalui apiliasi dengan salah satu partai politik Islam tertentu. Ketiga, isu pluralisme dan keberagaman (diversity) harus disadari umat Islam sebagai anugerah yang patut disyukuri, dan karena itu tidak boleh ada gejala menafikan ke-Bhinekaan.
Keempat, Demokrasi (adh-Dhimoqratiyyah) adalah sistem yang sejak awal dibangun dan terus menerus dikembangkan model implementasinya dalam konteks ke-Indonesiaa secara unik dan efektif. Umat Islam dengan berbagai cara pandang dan apiliasi politiknya harus menjadi bagian dari upaya penguatan sistem demokrasi di Indonesia.
Kelima, prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu didukung dan dikawal dengan efektif melalui mekanisme hukum dan saluran konstitusi yang dibenarkan.
Praktik kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu harus dilenyapkan. Keenam, sebagai proses pendidikan politik Islam universal, kaum muslim dan kalangan Partai Politik Islam penting mempertimbangkan kerjasama sinergis dan produktif dengan berbagai kekuatan partai politik lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan menuju kemakmuran dan kesejahteraan sosial.
Ketujuh, umat Islam dan kalangan partisipan partai politik Islam penting memprioritaskan isu-isu krusial yang menjadi kunci kesejahteraan sosial seperti isu-isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan keadilan sosial secara menyeluruh.
Partisipasi politik umat Islam sangat menentuan arah kompas orientasi kebijakan sistem penyelenggaran negara melalui Pemilu 2024.
Tidak ada alasan yang cukup rasional bagi umat Islam untuk tidak terlibat dalam kontestasi Pemilu ini. Keterlibatan umat Islam dalam Pemilu 2024 sesungguhnya kristasilasi dari semangat nasionalisme dan agama dalam satu tarikan nafas.
Sebagaimana pernah ditegaskan oleh Hadratusy-Syaikh Hasyim Asy’ari bahwa: “Agama dan nasionalisme adalah dua kutub yang tidak berseberangan. Nasionalisme adalah bagian dari agama dan keduanya saling meneguhkan”. Wallahu a’lam bi al-Shawaab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Abdurrahmansyah-UIN.jpg)