Opini
Pendidikan Politik Islam Dalam Kontestasi Pemilu 2024
Umat Islam di Indonesia dalam konteks apiliasi politik, biasanya terbagi pada dua kelompok besar.
Pemilu sebagai bagian dari urusan pemerintahan yang akan menentukan pola kebijakan politik kebangsaan harus dipandang sebagai suatu yang sarat dengan nuansa nilai (values).
Kekuasaan jika berada di tangan seseorang dan kelompok politik yang kurang berorintasi pada nilai-nilai keadilan dan kejujuran maka dapat dipastikan orientasi kebijakan politik kebangsaan akan menjauhkan masyarakat dari kemakmuran.
Sebaliknya, jika kekuasaan di bawah kewenangan seseorang dan kelompok politik tertentu maka akan semakin mendekatkan masyarakat dengan kondisi kemakmuran yang bermakna.
Seseorang yang memiliki pandangan teologis yang baik memandang Pemilu sebagai suatu peristiwa yang memiliki aspek “keagamaan” (religiousity), karena itu dia akan berupaya sebaik mungkin untuk memanfaatkan momentum Pemilu sebagai titik tolak untuk mengevaluasi semua sistem pengelolaan pemerintahan selama ini agar menjadi lebih baik.
Cara pandang seperti ini pada dasarnya akan menjadikan Pemilu sebagai ajang pendidikan politik, karena seseorang calon pemilih dengan bersungguh-sungguh akan memperhatikan setiap visi dan misi calon pemimpin berikut proyeksi program dan kebijakan yang akan dilakukan ketika terpilih nantinya.
Biasanya calon pemilih dengan karakter seperti ini akan cenderung dekat dengan calon pemimpin yang mengusung isu-isu keadilan, memberi ruang kebebasan menjalankan agama, serta isu-isu etika religius lainnya.
Melihat momentum Pemilu dari sudut pandang “keagamaan” sangat produktif karena akan memberikan naunsa “nilai” dalam kontestasi pemilihan pemimpin.
Namun, yang sering dikhawatirkan oleh para pengamat adalah munculnya akumulasi politik identitas yang membawa dampak negatif bagi penguatan isu-isu universal mengenai keadilan, kemakmuran dan kejujuran.
Politik identitas sebagai kegiatan politik yang berdasarkan identitas individu dari sisi etnis, agama, ras, dan antar golongan jika tidak dikontrol dengan baik memang akan memberi peluang munculnya gejala diskriminasi dan bahkan radikalisasi karena suatu kelompok akan menyerang kelompok yang lain hanya kerena berbeda identitas itu.
Teologi Pemilu harus dimaknai sebagai kondisi meletakkan aspek “nilai-nilai keagamaan” yang bersifat universal dalam aktivitas selama masa Pemilu dan sejauh mungkin menghindari aspek politik identitas yang berpotensi merusak harmoni dan persaudaraan sebagai bangsa.
Kaum muslim Indonesia yang mayoritas secara kuantitas, tentu saja memiliki idealisme dan keinginan politik untuk penguatan komunitas muslim dalam berbagai aspeknya.
Pencapaian itu tentu saja secara konstitusional bisa direbut melalui kontestasi dalam Pemilu. Idealisme dan kepentingan-kepentingan politik umat Islam tidak mungkin diwujudkan secara utuh tanpa diperjuangkan secara konstitusional. Idealisme politik kaum muslim secara tersurat telah termaktub dalam konstitusi dasar Indonesia.
Bahwa aspek ke-Tuhanan (tauhid), kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan menjadi asas dan fondasi sistem kebijakan penyelenggaraan negara.
Menghadapi pertarungan politik melalui Pemilu 2024, umat Islam penting menyadari beberapa aspek terkait dengan hubungan politik, demokrasi, dan Islam. Setidaknya, terdapat beberapa isu yang penting dipahami umat Islam Indonesia.
Pertama, umat Islam penting menyadari bahwa tujuan-tujuan pembentukan masyarakat muslim harus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Abdurrahmansyah-UIN.jpg)