Gangster di Lubuklinggau

Gangster yang Serang Warga di Lubuklinggau Ternyata Anak di Bawah Umur, Motif Terkuak

Polres Lubuklinggau akhirnya berhasil membekuk enam dari 17 gangster yang membacok seorang remaja hingga putus urat kaki.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Korban penganiayaan gangster di Lubuklinggau dirawat di rumah sakit, Senin (1/1/2024). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau akhirnya berhasil membekuk enam dari 17 gangster yang membacok seorang remaja hingga putus urat kaki.

Enam gangster yang diamankan Polres Lubuklinggau ternyata masih di bawah umur.

Keenam pelaku yakni MR (17) HB (16) HSL (16) MJA (17) AKB (18) dan BM (17).

Sementara para pelaku lainnya yakni, BM, ADR, DFR, ND, RVL, ILM, ARD, RZ, ACG, ARY, dan STR belum tertangkap dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Waka Polres, Kompol Asep Sunandar didampingi Kasat Reskrim, AKP Hendrawan menyampaikan motif para pelaku menyerang korban dan teman-temannya.

Menurut dia, penyerangan yang dilakukan pelaku yakni balas dendam.

Hanya saja mereka tidak tahu siapa yang akan diserang. Sehingga melakukannya secara acak.

"Motifnya balas dendam, tapi mereka ini tidak tahu sasaran mereka yang penting di daerah Kelurahan Mesat atau Kelurahan Muara Enim," ungkap Hendrawan, Rabu (3/1/2023).

Hendrawan menyampaikan para tersangka ini gabungan ada yang masih pelajar dan sudah tidak sekolah lagi, mereka sudah merencanakan penyerangan pada tanggal 31 Desember hingga pukul 03.00 Wib kemudian bergerak mencari sasaran.

Bahkan para pelaku ini sudah membagi tugas peran masing-masing dengan di komandoi oleh DPO RZ yang saat ini belum tertangkap.

"Untuk memperlancar aksinya mereka ini mempunyai group Whatsapp dan sudah sangat terencana," paparnya.

Hendrawan pun merinci peran para tersangka, MRF ikut merencanakan, melakukan penyerangan kepada korban dan menyabet kaki korban dengan celurit besar.

Tersangka HBL mengajak dan mengumpulkan orang untuk ikut penyerangan, ikut merencanakan penyerangan, ikut melakukan penyerangan kepada korban dengan menggunakan pedang Samurai.

Lalu, tersangka HSL bertugas sebagai Joki motor honda Beat Street, ikut merencanakan penyerangan dan ikut menyerang, mendapat bagian penjualan HP sejumlah Rp 150 ribu.

Selanjutnya, tersangka RM. 16 ikut merencanakan, ikut menyerang korban dengan membawa menggunakan celurit besar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved