Berita OKI

ASN di OKI Sumsel Dituntut Tegakkan Netralitas Pemilu, Melanggar Akan Dikenakan Sanksi Berat

Asmar berharap kepada seluruh ASN OKI agar harus benar-benar menjaga netralitas sampai pelaksanaan Pemilu.

Sripoku.com/Ardani Zuhri
Simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara sebagai sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih pemula di Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tinggal 42 hari lagi menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (ASN Pemkab OKI) dituntut menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

Bila melanggar ketentuan tersebut, Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya. menyebut untuk yang bersangkutan (ASN) maka akan dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian.

"Sanksi yang sudah ditetapkan bahkan kalau memang melanggar, ya kesalahannya terbukti maka bisa diberikan sanksi berat hingga diberhentikan sebagai ASN."

"Karena tentunya kita tidak ingin ada pegawai yang melanggar aturan tersebut dan merugikan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/1/2023) siang.

Maka dari itulah, Asmar berharap kepada seluruh ASN OKI agar harus benar-benar menjaga netralitas sampai pelaksanaan Pemilu.

"Kita sudah mengumpulkan beberapa sekretaris dinas, terkait dengan netralitas ASN."

"Kemudian setiap apel pagi sudah kita ingatkan kepada seluruh pegawai dan kepala OPD untuk mengingatkan di kantor masing-masing," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ir. Asmar Wijaya. (Tribun Sumsel/Nando Zein)

Selain itu, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarluaskan ujaran kebencian ataupun berita bohong (hoax).

"Diminta ASN agar menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," tegasnya.

Asmar mengajak para ASN untuk mematuhi instruksi tersebut dan juga turut menggunakan hak pilih tanpa terlibat politik praktis.

"Mematuhi instruksi terkait peringatan dan larangan sebagaimana telah diatur dan disampaikan pada surat edaran sebelumnya, tentang netralitas ASN menghadapi agenda Pemilu dan Pemilukada 2024."

"Secara proaktif ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 dengan menggunakan hak pilih dengan bertanggungjawab dan tanpa terlibat politik praktis," pungkasnya. (Nando Zein)

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved