Oknum Polisi Ancam Pengendara
Kapolrestabes Palembang Ungkap Senjata yang Digunakan Bripka Edi Ancam Pemobil
Sebelumnya dinarasikan Bripka Edi Purwanto mengancam pengendara mobil bernama Dodi dengan senjata tajam.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono memastikan senjata yang diduganakan Bripka Edi Purwanto untuk mengancam pemobil bukan senjata tajam.
Sebelumnya dinarasikan Bripka Edi Purwanto mengancam pengendara mobil bernama Dodi dengan senjata tajam.
Video Bripka Edi Purwanto mengancam Dodi pun viral di media sosial.
Akibat kejadian itu, korban Dodi melaporkan pengancaman yang ia alami itu ke Polrestabes Palembang.
Pihak kepolisian bertindak cepat dan mengamankan Bripka Edi Purwanto.
Harryo mengatakan, senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.
"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.
• Alasan Dodi Ingin Berdamai dengan Bripka Edi Purwanto Usai Oknum Polisi Pengancam Ditangkap
Bripka Edi Ditahan
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang, Bripka Edi dilakukan penahanan.
Bripka Edi dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus.
"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.
Terancam Pidana di Bawah 5 Tahun
Harryo juga menjelaskan oknum polisi yang melakukan pengancaman terhadap pengemudi mobil di Jalan Talang Buruk dengan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo.
Korban Mau Berdamai
Dodi mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian atas kasus yang sedang ia alami.
Dodi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang yang sangat cepat merespon kasus pengancaman yang ia alami.
Namun Dodi menyampaikan niatnya untuk berdamai dengan pelaku.
Namun Dodi melontarkan beberapa syarat damai yakni meminta Bripka Edi dan dua orang lainnya untuk datang ke rumahnya.
"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.
Kapolda Sumsel Telusuri Kekayaan Polisi Ancam Pengemudi, Pangkat Bripka Punya Alphard & Fortuner |
![]() |
---|
Kapolda Sumsel tak Pandang Bulu Usut Kasus Onum Polisi Ancam Pengemudi, Bripka Edi Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Polda Sumsel Siap Usut Tuntas Kasus Polisi Ancam Pengemudi, Kabid Propam Bicara Soal PTDH |
![]() |
---|
Bintara Punya Mobil Mewah, Kapolres Ogah Tanggapi Gaya Hedon Polisi Ancam Pengemudi di Palembang |
![]() |
---|
Korban Pengancaman Oknum Polisi di Palembang Ingin Berikan Efek Jera, Jangan Semena-mena di Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.