Oknum Polisi Ancam Pengendara

Kapolda Sumsel Telusuri Kekayaan Polisi Ancam Pengemudi, Pangkat Bripka Punya Alphard & Fortuner

Polda Sumsel masih menyelidiki kekayaan Bripka Edi Purwanto oknum Polsek Muara Padang yang menjadi tersangka

|
Editor: Odi Aria
Polisi Palembang
Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman terhadap pria di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel masih menyelidiki kekayaan Bripka Edi Purwanto oknum Polsek Muara Padang yang menjadi tersangka kasus pengancaman pengemudi di Palembang.


Hal ini menyusul status Bripka Edi Purwanto yang merupakan anggota Polri golongan II namun memiliki mobil Alphard dan mobil Fortuner yang dikendarai anaknya. 


Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, ia telah memerintahkan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk mengusut asal muasal dan jumlah kekayaan Bripka Edi. 


"Perkara terkait harta kekayaan sedang diselidiki Krimum dan Krimsus Polda Sumsel untuk kemungkinan ada kegiatan ilegal yang dilakukan atau yang pernah dia lakukan, " kata Rachmad, Kamis (28/12/2023). 


Rachmad menerangkan, pada dasarnya polisi boleh melakukan usaha sejauh tidak ilegal dan tidak ada relevansi dengan tugasnya dia. 


"Misalnya dia membuka suatu usaha pengadaan barang sedangkan dia bertugas di bagian pengadaan barang itu tidak boleh, karena ada potensi penyalahgunaan wewenang, dia memenangkan usahanya sendiri. Kalau legal itu tidak dilarang, makanya saya baru bisa jawab sebatas itu, " tuturnya.


Sampai saat ini Bripka Edi Purwanto masih ditahan di Bid Propam Polda Sumsel selama 21 hari semenjak ditahan. Ia tak menutup kemungkinan proses penahanan Bripka Edi dilanjutkan di Polrestabes Palembang. 


Sementara tindak pidana pengancam yang dilakukan masih dalam proses penyidikan Polrestabes Palembang. 


"Saya perintahkan Kabid Propam minta penahanan dimaksimalkan 21 hari. Setelah itu dalam penyidikan di Polrestabes bisa saja dia ditahan dilanjutkan Polrestabes Palembang, " tutupnya. 

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, Bripka Edi terlibat pengancaman terhadap pengemudi di Palembang.

Korban pengancaman pengemudi Alphard, Dodi Tisna Amijaya (34) menjelaskan kejadian tersebut bermula saat ia tengah mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya (pelaku, red) yang langsung datang ke lokasi kejadian.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke kawasan Talang Buruk Palembang. Disanalah korban mendapat pengancaman dari pria tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria tersebut dalam video yang viral di medsos.

Halaman
123
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved