Uang Bantuan Diambil Tetangga

Lima Tahun Lebih, Ibu di Bima Tak Tahu Uang Bantuan 23 Juta Dicairkan Tetangga yang Sudah Meninggal

Hal itu diketahui setelah petugas bank mencurigai bantuan dengan identitas dan nomor rekening yang sama tak kunjung dicairkan.

Pexels/Ahsanjaya
FOTO ILUSTRASI -- Sumarni Rifaid, Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, tidak pernah menikmati Bantuan Sosial (Bansos) selama lima tahun terakhir. Padahal Sumarni terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Sementara untuk tahun 2023 ini, bantuannya masih utuh dan sudah ditangan ibu Sumarni," ujarnya.

Dari penelusuran diketahui orang yang mencairkan Bansos itu adalah warga Desa Tambe.

Orang tersebut sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, lanjut Dipati, korban mengaku bahwa ia tidak pernah mengetahui dana PKH yang menjadi haknya itu diambil oleh tetangganya sendiri selama lima tahun terakhir.

"Korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga, dan tinggal di desa yang sama," ucapnya Sumarni pun kata Dipati, kini tidak lagi mempersoalkan masalah itu atau menuntut ke ranah hukum.

Dia membuat surat pernyataaan secara tertulis di atas materai berisi korban sudah menganggap kasus itu selesai secara kekeluargaan.

"Kemarin Ibu Sumarni sudah ikhlaskan masalah itu."

"Bahkan korban sudah buat berita acara bahwa tidak persoalkan lagi urusan ini."

"Soalnya warga yang mencairkan bantuan tersebut sudah meningga."

"Iitu juga menjadi pertimbangan korban sehingga tidak lagi mempersoalkan masalah ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 5 Tahun, Bantuan PKH IRT di Bima Sebesar Rp 23 Juta Dicairkan Tetangganya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved