Uang Bantuan Diambil Tetangga

Lima Tahun Lebih, Ibu di Bima Tak Tahu Uang Bantuan 23 Juta Dicairkan Tetangga yang Sudah Meninggal

Hal itu diketahui setelah petugas bank mencurigai bantuan dengan identitas dan nomor rekening yang sama tak kunjung dicairkan.

Pexels/Ahsanjaya
FOTO ILUSTRASI -- Sumarni Rifaid, Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, tidak pernah menikmati Bantuan Sosial (Bansos) selama lima tahun terakhir. Padahal Sumarni terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

SRIPOKU.COM, BIMA -- Uang bantuan yang telah disalurkan pemerintah selama lima tahun terakhir rupanya tak pernah dirasakan oleh Sumarni Rifaid.

Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ini sebenarnya terdaftar sebagai penerima bantuan program Keluarga Harapan (PKH).

Namun Sumarni justru tak mendapatkan sepeserpun uang yag seharusnya m enjadi haknya.

Parahnya, uang bantuan tersebut justru dicairkan dan dinikmati oleh orang lain yang ternyata masih tetangganya sendiri.

Cerita mengenai Sumarni ini diungkapkan Adipati selaku Pendamping PKH di Desa Tambe.

Menurut Adipati, Sumarni sudah tercatat sebagai peenrima bantuan PKH sejak 2018.

Namun meski sudah terdaftar dari 2018, uang bantuan dari pemerintah tersebut belum pernah ia rasakan.

"Belakangan baru kita ketahui, setelah dicek rupanya bantuan PKH atas nama yang bersangkutan telah dicairkan oleh orang lain."

"Korban pun kaget, kok bisa PKH-nya diambil orang."

"Padahal identitas dan NIK-nya beda," ungkap Dipati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Dipati kemudian menceritakan, kasus ini terungkap baru-baru ini atau sekitar pertengahan bulan Oktober tahun 2023.

Hal itu diketahui setelah petugas bank mencurigai bantuan dengan identitas dan nomor rekening yang sama tak kunjung dicairkan.

Pendamping desa bersama petugas dari bank pelat merah cabang Bolo, kemudian mendatangi kediaman Sumarni Rifaid di Desa Tambe.

Mereka hadir untuk memastikan keberadaan Sumarni serta mengecek buku rekening dan kartu bansos.

"Setelah kami cek, memang benar ibu Sumarni namanya terdaftar sebagai penerima PKH sejak tahun 2018 hingga 2023."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved