Uang Bantuan Diambil Tetangga
Lima Tahun Lebih, Ibu di Bima Tak Tahu Uang Bantuan 23 Juta Dicairkan Tetangga yang Sudah Meninggal
Hal itu diketahui setelah petugas bank mencurigai bantuan dengan identitas dan nomor rekening yang sama tak kunjung dicairkan.
SRIPOKU.COM, BIMA -- Uang bantuan yang telah disalurkan pemerintah selama lima tahun terakhir rupanya tak pernah dirasakan oleh Sumarni Rifaid.
Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ini sebenarnya terdaftar sebagai penerima bantuan program Keluarga Harapan (PKH).
Namun Sumarni justru tak mendapatkan sepeserpun uang yag seharusnya m enjadi haknya.
Parahnya, uang bantuan tersebut justru dicairkan dan dinikmati oleh orang lain yang ternyata masih tetangganya sendiri.
Cerita mengenai Sumarni ini diungkapkan Adipati selaku Pendamping PKH di Desa Tambe.
Menurut Adipati, Sumarni sudah tercatat sebagai peenrima bantuan PKH sejak 2018.
Namun meski sudah terdaftar dari 2018, uang bantuan dari pemerintah tersebut belum pernah ia rasakan.
"Belakangan baru kita ketahui, setelah dicek rupanya bantuan PKH atas nama yang bersangkutan telah dicairkan oleh orang lain."
"Korban pun kaget, kok bisa PKH-nya diambil orang."
"Padahal identitas dan NIK-nya beda," ungkap Dipati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).
Dipati kemudian menceritakan, kasus ini terungkap baru-baru ini atau sekitar pertengahan bulan Oktober tahun 2023.
Hal itu diketahui setelah petugas bank mencurigai bantuan dengan identitas dan nomor rekening yang sama tak kunjung dicairkan.
Pendamping desa bersama petugas dari bank pelat merah cabang Bolo, kemudian mendatangi kediaman Sumarni Rifaid di Desa Tambe.
Mereka hadir untuk memastikan keberadaan Sumarni serta mengecek buku rekening dan kartu bansos.
"Setelah kami cek, memang benar ibu Sumarni namanya terdaftar sebagai penerima PKH sejak tahun 2018 hingga 2023."
"Tetapi, yang bersangkutan mengaku selama ini tidak pernah memegang buku tabungan maupun kartu Bansos," ucap dia.
Setelah ditelusuri, ternyata buku tabungan, ATM dan kartu PKH atas nama Ibu Sumari dipegang oleh orang lain.
Hal ini terjadi diduga karena kesalahan pihak bank penyalur, memberikan buku tabungan ke orang yang tidak berhak menerima.
"Bisa jadi ini karena kelalaian bank penyalur."
"Karena yang mendistribusikan buku rekening dan ATM PKH adalah pihak bank, yang kemudian diberikan ke orang yang tidak berhak."
"Karena mungkin dikira punya sendiri, oleh yang bersangkutan langsung cairkan bantuan tersebut."
"Padahal seharunya penerima bantuan adalah Ibu Sumarni," sebutnya.
===
Total puluhan juta
Setelah mengetahui hal itu, Dipati bersama petugas bank kemudian mengajak Sumarni untuk membuat ulang rekening dengan alasan hilang.
Setelah buku tabungan dengan rekening sama dibuat dan dicetak, ditemukan uang yang masuk ke rekeningnya hingga puluhan juta.
Kemudian dalam buku rekening tabungan itu selalu ada jejak transaksi uang keluar.
Menurut Dipati, sekitar Rp 23 juta lebih bantuan PKH yang masuk dalam rekening tersebut telah dicairkan oleh pihak lain.
Namun uang tersebut justru tidak pernah diberikan ke ibu Sumarni selaku keluarga penerima manfaat (KPM).
"Total bantuan itu merupakan akumulasi dari bantuan yang masuk terhitung sejak tahun 2018 hingga 2022."
"Sementara untuk tahun 2023 ini, bantuannya masih utuh dan sudah ditangan ibu Sumarni," ujarnya.
Dari penelusuran diketahui orang yang mencairkan Bansos itu adalah warga Desa Tambe.
Orang tersebut sudah meninggal dunia sejak beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, lanjut Dipati, korban mengaku bahwa ia tidak pernah mengetahui dana PKH yang menjadi haknya itu diambil oleh tetangganya sendiri selama lima tahun terakhir.
"Korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga, dan tinggal di desa yang sama," ucapnya Sumarni pun kata Dipati, kini tidak lagi mempersoalkan masalah itu atau menuntut ke ranah hukum.
Dia membuat surat pernyataaan secara tertulis di atas materai berisi korban sudah menganggap kasus itu selesai secara kekeluargaan.
"Kemarin Ibu Sumarni sudah ikhlaskan masalah itu."
"Bahkan korban sudah buat berita acara bahwa tidak persoalkan lagi urusan ini."
"Soalnya warga yang mencairkan bantuan tersebut sudah meningga."
"Iitu juga menjadi pertimbangan korban sehingga tidak lagi mempersoalkan masalah ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selama 5 Tahun, Bantuan PKH IRT di Bima Sebesar Rp 23 Juta Dicairkan Tetangganya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| Klarifikasi Camat Gandus Kasus Siswa SDN 150 Palembang Tersiram Kuah Mie Panas, Tersenggol Teman |
|
|---|
| Rangkuman Materi PAI Kelas 4 Semester 2 Bab 7, Beriman Kepada Rasul-Rasul Allah |
|
|---|
| AIR MATA Uya Kuya Tumpah saat Namanya Disebut tak Bersalah, Ngaku Jadi Korban Fitnah 'Buka Semua' |
|
|---|
| Kelola Lahan Sengketa 3.300 Hektar, PT Gembala Sriwijaya Hanya Bayar PBB Rp 18 Juta per Tahun |
|
|---|
| 25 Kumpulan Soal Seni Rupa Kelas 2 SD Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.