Karhutlah di Sumsel

1.008 Hektare Hutan dan Lahan di Ogan Ilir Sumsel Terbakar, 99 Persen Sengaja Dibakar, 1 Persen Alam

Terbanyak hutan dan lahan yang dibakar ada di empat wilayah kecamatan yakni Pemulutan, Pemulutan Barat, Indralaya dan Indralaya Utara

Editor: Sudarwan
BPBD Sumsel
Kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Ogan Ilir beberapa waktu lalu 

"Apabila terbukti membakar lahan, akan diproses hukum dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," jelas Panca.

Kebakaran lahan yang melanda wilayah Ogan Ilir dalam beberapa bulan belakangan telah membuat resah masyarakat.

Objek vital seperti pemukiman warga, jalan lintas nasional dan jalan tol diserang kabut asap yang mengganggu kesehatan. (Penulis: Agung Dwipayana)

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved