Berita Viral
Driver Ojol di Padang Mau Jual HP Malah Disekap & Dicabuli 3 Waria, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana
Afrino menyebutkan ketiganya dikenakan pasal penganiayaan dan pencabulan yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman
Sehingga kejadian apapun menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pembinaan.
"Maka tugas kami adalah terus memberikan pembinaan, melakukan mitigasi agar hak-hak anak terkait masa depan tetap bisa terjaga," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi para pemangku satuan pendidikan.
Dia berharap pihak terkait bisa lebih serius lagi dalam memberikan penguatan karakter, terutama di madrasah menjadi sekolah ramah anak.
Pihaknya juga mengingatkan pihak terkait untuk melakukan pembinaan.
Dia mengungkapkan perlunya pembinaan karakter anak-anak.
"Sekali lagi, ini menjadi pelajaran sangat berharga bagi insan pendidikan, bagi madrasah untuk lebih meningkatkan pengawasan, pembinaan karakter anak-anak supaya punya akhlak mulia, santun dan ramah. Itu paling penting," ujarnya.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
| Polisi Turun Tangan, Karir Wabup Pidie Jaya Terancam Buntut Pukul Kepala SPPG |
|
|---|
| Kronologi Wakil Bupati Tempeleng Kepala Dapur SPPG, Dipicu Nasi Dingin |
|
|---|
| Berawal Cekcok, Ayah di Rejang Lebong Bengkulu Bunuh Pacar Anaknya, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| MOBIL Logo BGN Angkut Hewan Babi Hidup, Belum Resmi Jadi Mitra SPPG, Wakil Kepala BGN Lapor Polisi |
|
|---|
| PAK Wabup Minta Maaf ke Reza yang Ditonjoknya 2 Kali Gegara Nasi Basi, Takut Dilaporkan ke Polisi! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.