Berita Viral

Driver Ojol di Padang Mau Jual HP Malah Disekap & Dicabuli 3 Waria, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana

Afrino menyebutkan ketiganya dikenakan pasal penganiayaan dan pencabulan yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Driver Ojol dilecehkan 3 waria di Padang 

Dalam kasus ini, pelaku tersinggung karena sempat ditegur oleh korban.

Ia tak terima dan akhirnya menganiaya korban hingga tewas.

Sontak insiden ini menggegerkan warga sekolah hingga pihak Kementerian Agama di Blitar.

Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, membeberkan kronologi kasus penganiayaan AJH.

AJH merupakan siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

AJH diduga meninggal usai dianiaya teman sekolah pada Jumat (25/8/2023).

Baharuddin juga mengungkapkan ucapan duka atas meninggalkan korban.

"Terkait dengan peristiwa kekerasan di MTs, pertama, kami atas nama Kemenag tentu sangat berduka" kata Baharuddin, Sabtu (26/8/2023).

"Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, kesabaran, menghadapi musibah ini," imbuhnya.

"Kedua, peristiwa itu menjadi pembelajaran kepada para pemangku satuan pendidikan dan stakeholder untuk lebih memperhatikan penguatan karakter yang di kurikulum merdeka disebut profil pelajar Pancasila," lanjutnya.

Baharuddin menjelaskan, kronologi peristiwa kekerasan terhadap siswa di sekolah tersebut terjadi pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, pelaku memasuki ruang kelas korban secara tiba-tiba.

Kemudian pelaku menuju ke tempat duduk korban.

Pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

"Kebetulan mengenai titik vital, sehingga hanya dalam tiga pukulan menyebabkan korban tak sadarkan diri." jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved