Polda Sumsel Bongkar Kasus File APK
Kirim Surat Tilang File APK Pemuda di OKI Kaya Mendadak, Kuras Rp 2,3 M dari Warga Palembang
Pemuda berusia 23 tahun tersebut memperdayai korbannya dengan mengaku dari pihak kepolisian mengirimkan surat tilang berbentuk APK.
|
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad
ES seorang pemuda asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kaya mendadak setelah berhasil menguras tabungan korbannya mencapai Rp 2,3 miliar.
Sementara ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak tahun 2022 namun baru satu korban yang berhasil ia kuras saldo rekening-nya.
Ia mendapatkan APK tersebut dengan membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp 500 ribu.
"APK dapatnya dibeli pak. Di teman-teman jejaring saya, harganya Rp 500 ribu. Kalau rekening beli di Facebook harganya Rp 250 ribu satu rekening, " katanya.
Uang senilai Rp 2,3 miliar itu sudah ia titipkan kepada teman-temannya untuk menyimpan uang tersebut. Dan sebagian sudah ES habiskan untuk keperluannya.
"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya, " ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.