Polda Sumsel Bongkar Kasus File APK

Hati-hati, Ini Ciri File APK yang Dipakai Pemuda di OKI Kuras Saldo Tabungan Sampai Rp 2.5 M

Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta jika ES sudah satu tahun terakhir menipu beberapa korban dengan modus mengirimkan file APK agar diklik korba

|
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan/Tribun Toraja
ES seorang pemuda asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI berhasil menguras tabungan korbannya mencapai Rp 2,3 miliar dengan modus mengirimkan file APK berbahaya. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- salah seorang pelaku penipuan berkedok aplikasi berjenis APK melalui Whatsapp berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku berinisial ES asal Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering I lir (OKI), Sumatera Selatan ini.

ES berhasil diamankan tim Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta jika ES sudah satu tahun terakhir menipu beberapa korban dengan modus mengirimkan file APK agar diklik korban.

Aksi ES bahkan sudah memakan korban seorang pria 58 tahun asal Palembang.

ES berhasil meraup uang korban sebesar Rp 2.3 miliar karena korban tak sengaja meng-klik file yang dikirimkan pelaku secara acak tersebut.

Lantas seperti apa ciri-ciri file berbahaya jenis APK yang dikirimkan oleh pelaku tersebut ?

Tangkapan layar twit soal penipuan bermodus surat tilang dengan mengirimkan file APK melalui WhatsApp.
Tangkapan layar twit soal penipuan bermodus surat tilang dengan mengirimkan file APK melalui WhatsApp. (Twitter/@Askrlfess)

===

Apa itu file penipuan jenis APK

Android Package Kit atau APK adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada ponsel dengan sistem operasi Android.

Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak.

Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama dari sebuah file.

File APK dengan beragam modus ini bisa diprogram untuk melakukan pencurian data pribadi.

Korban yang juga penerima pesan nantinya diminta untuk mengklik file yang dilikim, dengan berbagaia alasan, mulai dari undangan pernikahan, surat tilang sampai mengecek resi pengiriman paket.

Padahal ketika diklik, sebuah aplikasi pencuri data pribadi pada ponsel telah terpasang tanpa sepengetahuan korban.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved