Polda Sumsel Bongkar Kasus File APK

Hati-hati, Ini Ciri File APK yang Dipakai Pemuda di OKI Kuras Saldo Tabungan Sampai Rp 2.5 M

Hasil penyelidikan polisi menemukan fakta jika ES sudah satu tahun terakhir menipu beberapa korban dengan modus mengirimkan file APK agar diklik korba

|
Sripoku.com/Rachmad Kurniawan/Tribun Toraja
ES seorang pemuda asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI berhasil menguras tabungan korbannya mencapai Rp 2,3 miliar dengan modus mengirimkan file APK berbahaya. 

Data pribadi yang telah dicuri pun dapat menimbulkan kerugian tak terhingga, salah satunya pembobolan rekening.

Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengkompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu menjadi satu kesatuan.

Bedanya, APK khusus digunakan untuk instalasi aplikasi di ponsel Android.

Dilansir dari Tech Target, Juli 2018 lalu, elemen pada APK dikompilasi menggunakan Android Studio, yang merupakan Integrated Development Environment (IDE) resmi untuk membangun perangkat lunak Android.

Selain didistribusikan melalui Google Plau atau Play Store, file APK juga dapat didistribusikan langsung kepada pengguna android melalui banyak platform.

Beredar modus pembobolan m-banking dengan cara mengirimkan dokumen APK melalui WhatsApp dengan dalih menyebarkan surat undangan pernikahan.
Modus pembobolan m-banking dengan cara mengirimkan dokumen APK melalui WhatsApp dengan dalih menyebarkan surat undangan pernikahan. (Tangkapan layar akun Twitter @txtfrombrand)

===

Cara kerja file penipuan berkedok APK

Pelaku bekerja dengan mengirim langsung file berbentuk APK tersebut, untuk kemudian dipasang pada perangkat Android.

File APK yang dikirim oleh scammer atau penipu ini berisi aplikasi yang dibuat sedemikian rupa oleh pemrogramnya agar dapat mencuri data pada ponsel korban.

"Aplikasi tersebut bisa dibuat dengan tujuan membaca data yang ada di smartphone, termasuk data SMS, data phonebook, bahkan apa yang kita ketik di keyboard smartphone," kata dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana dilansir dari Kompas.com.

Pelaku akan memanfaatkan data pribadi yang ada di ponsel untuk menguras saldo di m-banking atau e-wallet korban.

Pelaku akan berpura-pura sebagai pengirim undangan, resi paket atau pengumuman lainnya dengan fil eksistensi APK kepada korban.

Korban pun akan diminta untuk mengklik dan menginstal aplikasi tersebut.

Aplikasi bahkan dirancang sedemikian rupa agar tidak terlihat bahwa jebakan itu sudah dipasang di ponsel.

Data yang dicuri sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS bisa dicuri, termasuk data perbankan bersifat sangat rahasia seperti One Time Password (OTP) dan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved