Berita OKU Selatan

Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Atlet & Official Asal OKUS Bertanding Porprov Sumsel ke-XIV di Lahat

Para atlet dan official yang berjuang mengharumkan nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/alan
Atlet dari Kabupaten OKU Selatan bertanding di Porprov ke-XIV di Lahat, Minggu (17/9/2023). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Para atlet dan official yang berjuang mengharumkan nama Pemerintah Kabupaten OKU Selasan (Ogan Komering Ulu Selatan) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XIV Tahun 2023 di Kabupaten Lahat sumringah.

Pasalnya, sebagai bentuk kepedulian Pemda OKU Selatan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam melindungi para atlet.

Terdata, total 570 orang dari Atlet dan Official Porprov yang berlaga di ajang selama 1 bulan kedepan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Ketua Koni OKU Selatan Carles Minarko Sl SE jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan dari pemerintah, sesuai dengan amanah UU No 40 Tahun 2004 tentang Jamsostek.

Sebagaimana yang tertuang dalam UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. 

"Dengan adanya surat permohonan tersebut, harapannya agar Pemerintah ikut andil dalam proses perjuangan para atlet. Jadi keselamatan mereka selama bertanding biaya perawatan ditanggung pemerintah. Sehingga mereka bisa fokus dalam bertanding karena sudah terlindungi," ujar Carles Minarko, Minggu (17/9/2023).

Dilain sisi, Kepala Disnakertrans OKU Selatan Darmawan SE MSi mengungkapkan, jika 570 atlet sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dimana ratusan atlet dan official yang bertanding di Porprov Lahat sudah mendapatkan perlindungan. 

"Perlindungan yang diberikan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang sesuai dengan amanah Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved