Berita OKU Selatan
Hamili Remaja 13 Tahun, 2 Pelajar di OKU Selatan Terancam 15 Tahun Penjara
Dua pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yakni RD (16) dan FD (17) ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Choirul OKUT | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Dua pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yakni RD (16) dan FD (17) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila.
Akibat perbuatan kedua pelaku, korban yakni baru berusia 13 tahun hamil 19 minggu.
Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 29 Maret 2025 di salah satu rumah saksi di Kecamatan Buay Rawan.
Hasil penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Selatan menemukan bahwa akibat perbuatan kedua tersangka, korban kini dalam kondisi hamil 19 minggu.
Fakta tersebut diperkuat oleh hasil Visum et Repertum RSUD OKU Selatan.
Baca juga: Tikungan Maut Banding Agung OKUS Renggut Nyawa Remaja 16 Tahun, Hantam Truk Tanpa Helm
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” kata dia, Senin (27/10/2025) saat konferensi pers di Mapolres OKUS.
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pemulihan psikologis dan perlindungan terhadap korban dilakukan dengan optimal.
“Polres OKU Selatan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan yang memadai,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Selatan tengah melengkapi berkas perkara, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, serta menyiapkan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
| Misteri Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Pisang OKU Selatan, Tato di Punggung Jadi Petunjuk |
|
|---|
| HEBOH Ditemukan Kerangka Manusia yang Berserakan di Kebun Pisang OKU Selatan, ada Sandal Jepit Putih |
|
|---|
| PETANI Berkaos Kurt Cobain Nirvana Ini Jadi Penguasa Narkoba di OKU Selatan, Pasrah Dikepung Polisi |
|
|---|
| Tikungan Maut Banding Agung OKUS Renggut Nyawa Remaja 16 Tahun, Hantam Truk Tanpa Helm |
|
|---|
| PRIA Ini 'Penguasa' Kartel Jaringan Narkoba Tingkat Kecamatan di OKU Selatan, BB di Pintu Tangga! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.