Breaking News

Pasutri di Banyuasin Tewas Ditabrak Truk

Pengakuan Sopir Penabrak Pasutri di Banyuasin, Baru Tahu Ada yang Meninggal Usai Ditangkap

"Dari pengakuannya, tidak tahu kalau ada orang yang ditabraknya hingga tewas. Dia hanya tahu, kalau truknya terbalik usai menabrak rumah

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Sumsel/Ardi Diansyah/Facebook Romy
Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20, kanan), sopir truk modifikasi yang tewaskan pasutri Romi dan Ajeng saat diamankan di Satlantas Polres Banyuasin, Rabu (23/8/2023). 

Setelah ditangkap, Satlantas Polres Banyuasin langsung melakukan tes urine terhadap Dewa Tabrani Sampurna Jaya untuk mengetahui apakah sopir di bawah pengaruh minuman keras atau narkotika.

"Setelah dilakukan tes urine terhadap si sopir, ternyata urine sopir positif narkoba jenis sabu. Dari itulah, kami akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Idrowono, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut Indrowono mengungkapkan dari interogasi yang dilakukan terhadap si sopir memang sebelum berangkat menuju ke Muba, ia menggunakan narkotika jenis sabu.

Baru setelah menggunakan narkotika jenis sabu ia berangkat menuju ke Muba dengan cara konvoi bersama sopir-sopir yang lain.

Diduga karena di bawah pengaruh narkotika jenis sabu itulah Dewa Tabrani Sampurna Jaya tidak dapat mengendalikan laju truknya hingga menabrak Romi Yudistira dan istrinya Ajeng Kusula Wardani hingga tewas di tempat.

"Untuk narkotikanya kami akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Banyuasin. Sedangkan dugaan pengangkutan minyak ilegalnya akan kami koordinasikan ke Satreskrim. Saat ini, kasus kecelakaan, termasuk narkobanya serta minyak ilegalnya masih dilakukan pengembangan," ujarnya.

Sempat Kabur

Dewa sempat kabur setelah penabrakan yang terjadi di Jalan Lintas Timur Km 42 Kelurahan Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (22/8/2023) pagi.

Dewa kabur setelah ditolong teman-temannya sesama sopir.

Namun Satlantas Polres Banyuasin yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Indrowono menemukan persembunyiannya.

"Sopir kami tangkap di Desa Durian Daun Kecamatan Betung, lima jam setelah kejadian. Sopir langsung kami bawa ke Polres untuk dilakukan interogasi," kata Indrowono, Rabu (23/8/2023).

Sopir truk modifikasi nopol BG 8311 KL diduga pengangkut minyak ilegal, diketahui bernama Dewa Tabrani Sampurna Jaya (20).

Si sopir merupakan warga Desa Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sopir yang baru berusia 20 tahun ini, saat ini sudah diamankan di Satlantas Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan yang terjadi hingga menewaskan pasutri Romi dan Ajeng.

Diduga pula, si sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.

"Kemarin, bukannya kami tidak mau memberikan statment terkait kecelakaan tersebut. Akan tetapi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap si sopir," kata Indrowono. (Agung/Ardi)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved