Polres Muara Enim
Tujuh Pemalak Sopir Truk Divonis 1 Bulan Penjara, Spanduk Posko dan Uang 169 Ribu Disita Negara
Untuk memberikan efek jera, sebanyak tujuh terdakwa yang melakukan pungutan liar terhadap truk yang melintas di Desa Pandan Dulang
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Tujuh terdakwa yakni Erwin Riadi (30), Epi jon (38), Erdani (32), Albal dwi saputra (28), Andi hariansyah (30), Dadang Haryono (40) dan Apriansyah (38), anggota LSM usaka Gumai Enim Lestari divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim dengan pidana 1 bulan penjara, dalam kasus pungli terhadap sopir truk, Senin (7/8/2023).
Sedangkan barang bukti berupa spanduk, kon dan lampu dirampas untuk dimusnahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim melakukan KRYD pada Kamis (3/8/2023) dan berhasil menangkap delapan pelaku pungli terhadap para sopir truk.
Selain delapan pelaku juga diamankan barang bukti uang sebesar Rp 169 ribu serta spanduk posko dan gambar Kapolda Sumsel.
Pungli tersebut dilakukan di Jalan Lintas Muara enim - Baturaja tepatnya di Desa Pandan Dulang Kecamatan Panang Enim.
Para pelaku meminta uang kepada para sopir dengan alasan uang untuk lingkungan.
Atas hal tersebut banyak laporan yang masuk ke Banpol dan langsung direspon pihak kepolisian. (ari)
Tags
Pemalak sopir
Polda Sumsel
Polres Muara Enim
Pemalak Sopir Truk Divonis 1 Bulan
LSM Pusaka Gumai Enim Lestari
Pengadilan Negeri Muara Enim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Muara Enim
Tingkatkan Keamanan Malam Libur, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Razia Senpi, Sajam, Serta Narkoba |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Gelar FGD E-MP Perkuat Profesionalisme Penyidik |
![]() |
---|
MOBIL Kijang Kapsul Meledak di SPBU Muara Enim, Pengemudi Nyaris Terpanggang Gegara HP Menyala |
![]() |
---|
Tampang ODGJ Berambut Gondrong yang Ngamuk di Muara Enim, Nyawa Dua Pekerja Proyek Nyaris Melayang |
![]() |
---|
Polres Muara Enim Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan di Desa Tegal Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.