Berita OKI
Ditembak Bagian Dadanya dari Jarak 2 Meter, Danton Sekuriti Perusahaan Sawit di OKI Tersungkur
Sesampainya di lokasi, Nikel langsung mengacungkan pistol dan melepaskan tembakan arah korban dengan jarak sekitar dua meter.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Nikel (22) warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, masih menyimpan dendam kepada Herlan (38).
Setelah keluar dari Lapas Kayuagung, dia mencari Herlan (38) Danton Sekuriti perusahaan kelapa sawit di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Dia dendam, karena sebelumnya Herlan telah menangkapnya dengan dugaan melakukan tindak pidana penggelapan atau penadahan pupuk milik perusahaan.
Sehingga dia kemudian menjalani putusan selama enam bulan di Lapas Kayuagung.
"Setelah bebas dan sampai di rumah, saya langsung memegang Hp (handphone) dan terlihat foto anak. Saat itu juga saya langsung teringat perlakuan pelaku," ungkapnya dihadapan awak media, Rabu (21/6/2023).
Dengan emosi memuncak, Nikel segera menuju pos sekuriti perusahaan kelapa sawit, tempat korban bekerja.
Sesampainya di lokasi, Nikel langsung mengacungkan pistol dan melepaskan tembakan arah korban dengan jarak sekitar dua meter.
"Saya tahu waktu menembak terkena tubuhnya. Saat korban sudah tersungkur di tanah saya langsung lari meninggalkan lokasi," ujarnya.
"Selama ini saya sembunyi di hutan daerah Desa Sungai Ceper sampai akhirnya kemaren tertangkap," tambahnya dengan raut wajah tanpa penyesalan.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP menerangkan, peristiwa bermula saat tersangka bertanya dengan kerabatnya mengenai keberadaan korban.
Kemudian Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB, tersangka bertanya kembali tentang keberadaan dari korban. Dan diketahui jika korban sedang berjaga di posnya.
Mendapati informasi itu pelaku mengambil satu pucuk senjata api yang berada di dalam kamar kerabatnya, lalu mengajaknya untuk menemani dan menunjukkan dimana keberadaan korban.
"Setiba disana, pelaku melihat korban seorang diri berada di pos satpam dan pelaku berjalan mendekati korban," kata kapolres.
"Melihat korban sedang bermain handphone, pelaku segera mengeluarkan senpira dari selipan pinggangnya dan menembak ke arah dada korban sebanyak satu
kali hingga korban langsung terjatuh," ungkapnya.
Tidak lama kemudian korban berdiri sambil memegang tubuhnya yang sudah banyak mengeluarkan darah dan berjalan sempoyongan kearah camp.
Mengetahui hal tersebut pelaku langsung berlari ke arah kerabatnya, lalu pergi meninggalkan lokasi dan menuju ke Desa Sungai Ceper.
"Setiba disana, senjata api tersebut diserahkan pelaku kepada kerabatnya tersebut," sebutnya.
Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan cara menembak yang diterima pihak kepolisian.
Selanjutnya tim opsnal Macan Komering Unit Pidum Satreskrim Polres OKI yang dipimpin langsung oleh kanit pidum IPDA I Gede Putu Surya Wibawa Putra, dengan tim gabungan dari Polsek Sungai Menang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Hingga akhirnya, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pada Sabtu (17/6/2023) dan menerjunkan tim gabungan menuju target operasi.
"Dihari berikutnya sekira pukul 02.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Nikel di areal camp PT BMH jalur 5 Desa Sungai Ceper. selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres OKI," katanya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 353 ayat 1 dan 2 serta pasal 351 ayat 1 ke 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk kondisi korban saat ini sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif," pungkasnya. (nando/ts)
MISTERI Sapi Jantan Hitam yang Terikat di Belakang Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI, Ini Kata Polisi! |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Dana Siswa Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Panasnya Sengketa Lahan Plasma di OKI, Putusan MA 'Dimentahkan' di Meja Klarifikasi |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Sengketa Lahan di OKI Berakhir di Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pemkab OKI Jamin Hak dan Kesejahteraan ASN di OKI Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.