Berita Viral

Anak Magang Ternyata Berhak Dapat Uang Saku, Ketahui Aturan ini Sebelum Ikut Internship

Sebuah unggahan mengenai lowongan magang dengan bayaran Rp 80.000 per bulan, ramai dibahas di Twitter belum lama ini.

Photo by Ivan Samkov/Pexels
FOTO ILUSTRASI -- Apakah anak magang digaji? Ini aturan yang harus diketahui sebelum ikut program Internship 

Sementara itu, Pasal 23 Permenaker no 6 menjelaskan, peserta magang yang telah menerima sertifikat pemagangan dapat langsung direkrut sebagai pekerja oleh perusahaan.

Peserta magang juga dapat bekerja pada perusahaan sejenis atau melakukan usaha mandiri.

FOTO ILUSTRASI
FOTO ILUSTRASI (Photo by Saliha Büyükkaya/Pexels)

===

Hak dan kewajiban penyelenggara pemagangan

Dalam Pasal 15 Permenaker no 6 dijelaskan bahwa penyelenggara pemagangan berhak memanfaatkan hasil kerja peserta pemagangan, serta memberlakukan tata tertib dan perjanjian pemagangan.

Penyelenggara pemagangan juga memiliki kewajiban sebagai berikut:

* Membimbing peserta sesuai dengan program pemagangan

* Memenuhi hak peserta sesuai dengan perjanjian pemagangan

* Menyediakan alat pelindung diri sesuai dengan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja

* Memberikan uang saku kepada peserta

* Mengikutsertakan peserta dalam program jaminan sosial

* Mengevaluasi peserta

* Memberikan sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Anak Magang Digaji? Ini Aturan yang Harus Diketahui Internship"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved