Berita Viral
Anak Magang Ternyata Berhak Dapat Uang Saku, Ketahui Aturan ini Sebelum Ikut Internship
Sebuah unggahan mengenai lowongan magang dengan bayaran Rp 80.000 per bulan, ramai dibahas di Twitter belum lama ini.
Pihaknya juga mengatakan, jika perusahaan atau penyelenggara magang tidak memberi uang saku pada peserta magang, maka hal itu tidak sesuai dengan Permenaker.
"Artinya pemagangan dilakukan tidak sesuai dengan Permenaker."
"Karena salah satu kewajiban perusahaan pelaksana magang adalah adanya pemberian uang saku," kata Anwar.
Menurutnya, beberapa perusahaan bahkan memberikan uang saku mendekati upah minimum.
"Di beberapa perusahaan yang aktif melaksanakan pemagangan, ada yang memberikan antara 70-80 persen dari upah minimum," kata Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/6/2023).
===
Hak dan kewajiban peserta magang
Selain uang saku, dalam Pasal 13 Permenaker no 6 disebutkan beberapa hak peserta magang, yakni:
* Memperoleh bimbingan dari pembimbing pemagangan atau instruktur
* Memperoleh fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama pemagangan
* Memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian pemagangan
* Diikutsertakan dalam program jaminan sosial
* Memperoleh sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.
Di sisi lain, peserta magang juga memiliki kewajiban untuk menaati perjanjian pemagangan dan mengikuti program magang hingga selesai.
Peserta magang juga wajib menaati tata tertib perusahaan dan menjaga nama baik.
HEBOH Curhat Pemilik Toko Online Ngaku Barang Retur Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, Pihak J&T Bersuara |
![]() |
---|
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh & Koma, Keluarga Tolak Bingkisan Kapolda |
![]() |
---|
ADA Dokter RSUD Lampung Peras Ortu Pasien BPJS Beli Alat Medis Rp8 Juta, Besoknya Anak Meninggal |
![]() |
---|
KEJANGGALAN Polisi Intel Pangkat Brigadir yang Ditemukan Meninggal di Kebun Warga, Tidak Ada Bau! |
![]() |
---|
PERMINTAAN Terakhir Satria Kumbara yang Nasibnya Kritis di Medan Perang Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.