12 Ribu Sumur Minyak di Muba Segera Teken Kontrak Dengan Pertamina, Sumsel Jadi yang Pertama

Sumur minyak di Sumsel rencananya bakal jadi yang pertama di Indonesia teken kontrak dengan PT Pertamina, paling banyak di Muba.

|
Editor: Refly Permana
Dokumen Polisi
SUMUR ILEGAL - Tim Satgas Kabupaten Muba ketika melakukan penertiban sumur minyak illegal di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. 

SRIPOKU.COM - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan (Sumsel) berpotensi menjadi yang pertama meneken kontrak penjualan minyak dengan PT Pertamina (Persero).

Sekedar informasi, sumur minyak rakyat terdapat beberapa kabupaten di provinsi Sumatera Selatan.

Yang paling sering diketahui, ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Keberadaan sumur minyak rakyat kerap kali menjadi dilema.

Di satu sisi sudah menjadi mata pencarian, sisi lainnya tidak sering terjadi kebakaran atau ledakan yang dipicu sumur minyak rakyat ini.

Sekretaris Daerah Muba, Dr Apriyadi MSi, bebrapa waktu lalu mengungkapkan bahwa hingga saat ini diperkirakan jumlah sumur minyak di wilayahnya telah mencapai lebih dari 12 ribu titik.

Ia menilai, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 bisa menjadi angin segar karena mengakomodir kondisi lapangan di Muba, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan dari sumur-sumur yang ada.

Ia optimistis peraturan ini akan mendorong pengelolaan sumur masyarakat menjadi lebih tertib, baik dari sisi legalitas maupun dampaknya terhadap lingkungan.

“Apalagi pengelolaan sumur minyak ini sudah menjadi bagian dari mata pencaharian utama masyarakat Muba selama bertahun-tahun. Tentu kita ingin ke depan ini dikelola dengan lebih baik,” tutupnya.

Baca juga: Kebut Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat, Pemprov Sumsel Beri Batas Waktu hingga 10 Juli 2025

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, sumur-sumur rakyat potensial banyak ditemukan di wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Aceh dan Jawa Tengah. 

Menurut Bahlil, puluhan ribu sumur tersebut siap untuk dikerjasamakan dan digarap tahun ini. 

Pertamina siap menjadi off-taker untuk menyerap minyak yang diproduksi dari sumur rakyat dengan harga berkisar 70-80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP). 

"Sudah, sudah bisa (Pertamina menyerap produksi sumur rakyat)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/7/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 33.000 sumur rakyat di berbagai wilayah Indonesia yang akan dilegalkan pemerintah dan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas. 

"Mungkin Sumatera Selatan (yang bisa cepat berkontrak dengan Pertamina)," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/8/2025). 

Baca juga: Warga Kaliberau Muba Geger, Ada Semburan Air Bercampur Gas dari Sumur Minyak Ilegal

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved