Tiga Komisioner Bawaslu OI Tersangka
Kejari Ogan Ilir Akan Sita Aset 3 Komisioner Bawaslu yang Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp 7,4 M
Tiga tersangka baru yang ditetapkan Kejari Ogan Ilir pada Rabu (31/5/2023) malam yakni Dermawan Iskandar, Idris dan Karlina.
Aset sebidang tanah seluas 255 meter per segi itu berlokasi persis di samping rumah tersangka Romi di RT 08, Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Indralaya, Kecamatan Indralaya.
Kegiatan penyitaan aset tersebut disaksikan langsung oleh keluarga Romi dan perangkat Kelurahan Indralaya Raya.
"Di lokasi aset tanah sudah kami pasang patok dan garis pembatas bahwa tanah tersebut disita Kejari Ogan Ilir," katanya.
Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, tiga orang komisioner Bawaslu Ogan Ilir resmi ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah pada Pilkada 2020 lalu.
Ketiganya adalah Dermawan Iskandar, Idris dan Karlina yang sebelumnya dijemput paksa tim penyidik Kejari Ogan Ilir pada Rabu (31/5/2023) petang.
Kepala Kejari (Kajari) Ogan Ilir Nur Surya mengatakan, telah memeriksa para tersangka yang diduga telah melakukan perbuatan pemufakatan jahat terkait penggunaan dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada 2020.
"Malam ini penyidik telah menetapkan para tersangka dan akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Nur Surya di kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (31/5/2023) malam.
Dilanjutkan Nur Surya, penetapan tersangka ini sekaligus menjawab spekulasi yang beredar di masyarakat bahwa Kejari Ogan Ilir tebang pilih dalam penanganan perkara.
"Jadi itu tidak ada (tebang pilih), sudah terjawab malam ini. Penyidik Kejari Ogan Ilir sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka dan kami berkewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar lebih," jelas Nur Surya. (Agung Dwipayana)
Kejari OI Periksa 3 Tersangka Korupsi Hibah Bawaslu OI, 52 Saksi Bakal Dipanggil |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Lagi Kenakan Mukena, Komisioner Bawaslu OI Dijemput Penyidik Kejari Ogan Ilir |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Jemput Komisioner Bawaslu OI, Tindak Lanjut Penyidikan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.