Tiga Komisioner Bawaslu OI Tersangka
Lagi Kenakan Mukena, Komisioner Bawaslu OI Dijemput Penyidik Kejari Ogan Ilir
Komisioner Bawaslu OI, Karlina hanya tertunduk saat dijemput tim penyidik dirumahnya, dengan menggunakan mukena ke Kejari Ogan Ilir
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Salah satu Komisioner Bawaslu OI, Karlina hanya tertunduk saat dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir.
Karlina dijemput bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar pada Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.30 WIB.
Saat dijemput, Karlina tampak mengenakan mukena warna merah dan memasuki mobil tim penyidik hingga tiba di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya pada pukul 18.15 WIB.
Tak berselang lama, seorang komisioner Bawaslu Ogan Ilir lainnya yakni Idris tiba di kantor Kejari Ogan Ilir dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan di lantai 2.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar menerangkan, penyidik sebelumnya telah memanggil tiga komisioner tersebut sejak Minggu (28/5/2023) lalu.
Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.
"Hingga siang tadi pukul 14.00 WIB, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa," kata Ario kepada wartawan.
Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi.
Terkait peluang penetapan tersangka, menurut Aryo harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Nanti itu melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Komisioner Bawaslu OI
Kejari Ogan Ilir
dana hibah
korupsi
Sripoku.com
running news
Running Breaking News
Kejari OI Periksa 3 Tersangka Korupsi Hibah Bawaslu OI, 52 Saksi Bakal Dipanggil |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Akan Sita Aset 3 Komisioner Bawaslu yang Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp 7,4 M |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Ogan Ilir Tetapkan 3 Komisioner Bawaslu OI Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Jemput Komisioner Bawaslu OI, Tindak Lanjut Penyidikan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.