Mimbar Jumat

Mimbar Jumat: Feminisme Edukasi Perspektif Islam

Pada masa modern sekarang perempuan memperoleh kebebasan dalam memperoleh pendidikan sampai ke jenjang yang paling tinggi.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
Choirun Niswah (Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang) 

Dengan demikian, transmisi keilmuan bagi perempuan kelihatannya lebih banyak berlangsung secara informal dalam keluarga. Di sini, sang ayah dan ibu atau anggota kerabat lainnya mempunyai peranan yang sangat penting, setidak-tidaknya memberikan pengetahuan dasar keilmuan kepada puteri-puterinya.

Dalam tingkatan yang lebih tinggi, seorang ayah yang kebetulan mempunyai pengetahuan keagamaan di atas rata-rata masyarakat umumnya, atau bahkan merupakan ulama yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan puterinya yang kemudian dapat menjadi ulama professional.

Kaum perempuan baik di Barat maupun di Timur hanya memiliki kesempatan kecil dalam memperoleh pendidikan dibandingkan kaum laki-laki. Semua ini menimbulkan kesan bahwa lembaga pendidikan Islam, seperti masjid, madrasah terbatas hanya untuk kaum laki-laki saja, padahal sebenarnya tidak ada larangan sama sekali bagi perempuan untuk terlibat dalam lembaga pendidikan tersebut.

Tetapi tidak terdapat bukti yang memadai untuk menyatakan bahwa perempuan juga belajar dalam halaqah di lingkungan masjid. Namun, perempuan biasanya terlibat dalam ceramah ilmiah umum yang diadakan di masjid.

Selain itu kaum perempuan juga ditemukan belajar dalam halaqah-halaqah khusus yang diselenggarakan di lingkungan madrasah bersama kaum laki-laki. Tetapi lembaga-lembaga semacam ini adalah lembaga pendidikan infomal. Dalam lembaga pendidikan formal, seperti madrasah (universitas) perempuan mendapatkan tempat yang terbatas. Tidak ada informasi tentang adanya professor (syaikhah) perempuan pada sebuah madrasah.

Dengan demikian sistem pendidikan madrasah masa Klasik, baik pada tingkat murid maupun guru cenderung sangat membatasi keterlibatan perempuan. Namun, pada masa modern sekarang perempuan memperoleh kebebasan dalam memperoleh pendidikan sampai ke jenjang yang paling tinggi. Perempuan saat ini lebih eksis dalam memposisikan haknya sama dengan laki-laki. Eksistensi kaum perempuan terlihat dari kedudukannya sebagai tenaga pengajar di lembaga formal maupun non formal, terpilih menjadi pimpinan di lembaga-lembaga pendidikan.***

Update COVID-19 25 Mei 2023.
Update COVID-19 25 Mei 2023. (https://covid19.go.id/)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved