Berita Lahat

Parpol di Lahat Keberatan dengan Seragam PPK dan PPS Warna Parpol Tertentu, Sebut tak Sesuai Aturan

Jika keberatan tidak direspon KPU Lahat juga, pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

|
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Ketua DPD Partai Golkar Lahat, Sri Marhaeni Wulansih mengatakan, hari ini, Rabu (10/5/2023), pihaknya melayangkan surat keberatan ke KPU Lahat.

Keberatan terkait pakaian dinas lapangan (seragam) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) seperti warna salah satu partai tertentu.

Padahal keputusan KPU nomor 227 tahun 2023, tentang seragam penyelenggaran pemilu, baju berwarna biru dongker dan celana berwarna coklat kaki

Jika keberatan tidak direspon KPU Lahat juga, pihaknya akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Inilah warna seragam PPK yang diprotes partai Golkar Lahat.
Inilah warna seragam PPK yang diprotes partai Golkar Lahat. (ehdi amin/sripoku.com)

"KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bersikap netral, tidak mendukung, apalagi sampai menunjukkan dukungannya secara terang-terangan terhadap salah satu parpol," tegas Sri Marhaeni, Rabu (10/5/2023).

"Karena hal itu bisa membuat suasana politik di Lahat jadi memanas," katanya.

Sri Marhaeni mengingatkan, bukan hanya KPU yang harus netral, Bawaslu juga harus jalankan tugas.

Terkait ketentuan seragam lapangan penyelenggaran pemilu itu, sudah ada aturannya. Ditandatangi Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Senin (3/4/2023) lalu.

"Kalau sudah ada aturannya, kenapa malah dilanggar. Mengenai seragam, ikuti aturan KPU RI saja," ujarnya.

Sri menyebut, Senin (15/5/2023) mendatang, pihaknya melalui Komisi I DPRD Lahat, akan memanggil KPU Lahat, Bawaslu, seluruh Ketua Parpol, Kesbangpol, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya.

Untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal KPU Lahat yang diduga sudah melanggar aturan ini.

Fraksi Golkar, tentu akan menanyakan alasan KPU Lahat. Apakah dugaan masyarakat saat ini, benar terjadi di tubuh KPU Lahat.

"KPU sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya tidak membuat gaduh. Bawaslu juga harus tegas jika ingin suasa politik di Lahat ini berjalan aman tanpa gejolak," ucap Wakil Ketua II DPRD Lahat ini.

Ketua DPC Partai Demokrat Lahat, Fitrizal Homizi menyebut, pihaknya juga tidak setuju dengan seragam PPS yang berwarna seperti warna salah satu partai.

Menurutnya, seharusnya KPU Lahat sebagai penyelenggara pemilu bisa bersikap netral.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved