Berita MUBA
Pemkab Muba Desak Pemprov Sumsel Percepat Penyelesaian Batas Wilayah
Pemkab Muba meminta Pemprov Sumsel mempercepat proses penyelesaian batas wilayah Muba di Kementerian Dalam Negeri maupun Kemenkopolhukam.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait penyelesaian permasalahan batas wilayah.
Pertemuan berlangsung di Kantor Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel, Jumat (29/8/2025).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah menjelaskan, untuk batas wilayah dengan Muratara, permasalahan muncul setelah terbitnya Permendagri No. 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri No. 50 Tahun 2014.
Pemkab Muba meminta Pemprov Sumsel mempercepat proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri maupun Kemenkopolhukam.
Sedangkan terkait batas Muba dengan Kabupaten Muaro Jambi yang diatur melalui Permendagri No. 126 Tahun 2017, Pemkab Muba menegaskan agar aturan tersebut tetap dipertahankan.
“Untuk batas dengan Muratara, kami minta segera dipercepat prosesnya di pemerintah pusat. Sementara untuk batas dengan Muaro Jambi, kami berharap tidak ada revisi seperti yang dimohonkan Pemprov Jambi. Permendagri yang sudah ada harus dipertahankan,” tegas Ardiansyah.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Prov Sumsel, Sri Sulastri, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasil audiensi ini akan kami laporkan kepada Gubernur Sumsel dan segera dikoordinasikan dengan Kemendagri. Khusus untuk batas dengan Muaro Jambi, kami juga akan mempertahankan hasil penetapan sebelumnya sesuai data dan aspirasi yang disampaikan Pemkab Muba,” ungkapnya.
Sementara, Tokoh masyarakat Muba, Yusnin, menyambut baik langkah Pemkab Muba bersama DPRD dalam memperjuangkan batas wilayah.
Ia berharap Pemprov Sumsel dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini.
“Kami ingin penyelesaian batas dengan Muratara bisa dipercepat, dan untuk Muaro Jambi aturan yang sudah ada tetap dipertahankan, jangan sampai direvisi. Ini menyangkut harga diri dan kepentingan masyarakat Muba,” ujarnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Hari Pertama Solidaritas dari ADO Sumsel Berhasil Kumpulkan Dana Rp 12.339.000
PT Hindoli Buka Lowongan Kerja di Sektor Perkebunan, Ini Dia Formasi dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Kompor Picu Kebakaran Hebat di Bayung Lencir, 10 Rumah Terbakar Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Lakalantas Maut di Jalinteng Sekayu, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Petro Muba-Pertamina EP Resmi Kelola 490 Sumur Minyak Tua, Permen ESDM No 14 Masih Tunggu Gubernur |
![]() |
---|
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 23,56 Gram Sabu dan 9 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.