Berita Prabumulih
Galian C Tol Belum Bayar, Ridho Yahya Perintahkan Dinas Perkim & Bapenda Prabumulih Bertindak Cepat
Walikota Prabumulih Ridho Yahya ingatkan pelaksana proyek nasional pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih hingga kini belum menyetorkan retribusi
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ingatkan pelaksana proyek nasional pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih hingga kini belum menyetorkan retribusi galian C ke Pemerintah Kota Prabumulih.
Belum adanya setoran retribusi galian C menjadi perhatian serius dari Walikota Prabumulih Ridho Yahya dua periode ini.
Sehingga orang nomor satu di Kota Prabumulih akan segera memerintahkan Dinas Perkim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prabumulih untuk segera bertindak menangani hal tersebut.
"Akan kita panggil Perkim dan Bapenda untuk menangani hal tersebut, kenapa belum bayar?," kata Ridho Yahya kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Ridho Yahya juga menegaskan dirinya juga akan meminta dua instansi tersebut ke Kabupaten Ogan Ilir atau Kabupaten Muaraenim yang juga ada pengerjaan tol untuk belajar dalam hal penerimaan pendapatan dari sektor galian C tol atau belum.
"Kita akan belajar ke yang sudah, kenapa mereka bisa dibayarkan dan kenapa kita tidak bisa, apa kendalanya," tegas Ridho Yahya.
Lebih lanjut suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu mengaku, berdasarkan informasi dihimpun pihaknya besaran dana galian C yang belum masuk tersebut cukup besar.
"Infonya cukup besar, kalau masuk bisa jadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang nantinya bisa digunakan untuk membangun Kota Prabumulih," bebernya seraya mengaku Rp 5 miliar bisa untuk banyak pembangunan.
Disinggung mengenai dugaan adanya oknum-oknum yang ingin bermain dalam hal tersebut, Ridho Yahya enggan berkomentar lebih lanjut.
"Secepatnya akan kita perintahkan jajaran kita mengurus hal ini," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Proyek nasional pembangunan jalan tol Indralaya - Prabumulih yang hingga saat ini masih dikerjakan dan masuk wilayah Kota Prabumulih, ternyata diduga belum menyetor retribusi galian C ke Pemerintah Kota Prabumulih.
Padahal semestinya proyek pengerjaan pembangunan di tiap daerah harus membayar pajak retribusi galian C dan nilai di tiap daerah berbeda-beda sesuai dengan peraturan daerah (Perda) masing-masing.
Untuk total retribusi galian C tol di Kota Prabumulih sendiri dikabarkan mencapai hingga Rp 5 miliar. Namun belum membayar ke pemerintah Kota Prabumulih. (eds)
Inilah Tampang Dua Abang Jagoan di Prabumulih, Ambil Ponsel Warga Sedang Istirahat di Warkop |
![]() |
---|
Aniaya Tetangga, Eka Jaya Hadi Diringkus Tim Tekap Prabu Polres Prabumulih |
![]() |
---|
Gelapkan Mobil Rental, Satria Djorghi Warga Jalan Toman Prabumulih Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Enam Warga Muara Sungai Prabumulih Positif Rabies, Kadinkes Imbau Warga Vaksin Hewan Peliharaan |
![]() |
---|
TAMPANG Bandar Sabu di Prabumulih, Pucat Saat Tahu Posisi yang Lagi Transaksi Sudah Dikepung Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.