Berita Palembang
Kronologi Wanita Muda di Palembang Open BO dengan Remaja, Ternyata Dijebak untuk Kuras Hartanya
Kronoligi seorang wanita muda di Palembang bernama Mita Purnama Sari open BO dengan seorang remaja.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Pasangan suami istri di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), dengan modus Open boking (BO), Senin (20/2/2023)
Dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti, berupa 1 unit handphone Iphone 14 pro warna hijau 1 unit handphone OPPO A15 warna merah uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan 1 buah pisau dapur bergagang kayu warba crem.
Atas ulahnya ketika pelaku terjerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sedangkan Mita mengaku terpaka melakukan ini lantaran untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa saya begini, lantaran suami saya tidak bekerja. Terus saya juga sebagai tulang punggung adik saya yang masih sekolah," katanya sambil menangis menyesali perbuatannya. (diw).
Berita Terkait: #Berita Palembang
| PEMUDA Ini Dicegat Empat Bandit Begal di Jakabaring Palembang, 'Saya Diterjang, Mereka Pakai Sajam' |
|
|---|
| UMROH Mandiri IRT Asal Palembang Ini yang Lebih Fleksibel & Penuh Makna, Biaya Per Orang Rp19 Juta |
|
|---|
| Ratu Dewa Beri Sinyal Rombak Pejabat di Lingkungan Pemkot Palembang |
|
|---|
| KASUS Mayat di Talang Kerikil Disebut Rekayasa, Akun ACTV Minta Maaf ke Kapolrestabes Palembang |
|
|---|
| Peringati HUT ke-21, Balai Pengobatan Dwi Kuan Im Palembang Gelar Ramah Tamah dan Pengobatan Gratis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.