Berita Palembang
Kronologi Wanita Muda di Palembang Open BO dengan Remaja, Ternyata Dijebak untuk Kuras Hartanya
Kronoligi seorang wanita muda di Palembang bernama Mita Purnama Sari open BO dengan seorang remaja.
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Pasangan suami istri di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), dengan modus Open boking (BO), Senin (20/2/2023)
Dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti, berupa 1 unit handphone Iphone 14 pro warna hijau 1 unit handphone OPPO A15 warna merah uang tunai sebesar Rp 900 ribu dan 1 buah pisau dapur bergagang kayu warba crem.
Atas ulahnya ketika pelaku terjerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sedangkan Mita mengaku terpaka melakukan ini lantaran untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Terpaksa saya begini, lantaran suami saya tidak bekerja. Terus saya juga sebagai tulang punggung adik saya yang masih sekolah," katanya sambil menangis menyesali perbuatannya. (diw).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
Babe Herlan Aspiudin Bakal Gugat Bank Plat Merah di Sumsel, Tuding Ada Praktik Mafia Perbankan |
![]() |
---|
Prof Mahyuddin Award 2025 Kembali Digelar, Mulai dari Nakes Hingga APH Masuk Kategori |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pedagang Susu ke Siswa SDN 113 Palembang Berakhir Kekeluargaan |
![]() |
---|
Meski Demo Ditunda, Ratusan Personel Polisi di Palembang Tetap Berjaga di DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Masyarakat Palembang Gencar Dukung H Halim, Ajukan Tahanan Rumah ke Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.