Berita Crime

Polisi Amankan 7 Orang Komplotan Curanmor di Wilayah Palembang, di 26 Lokasi Sering Dijadikan TKP

Komplotan Curanmor dan penadah di wilayah Kota Palembang, berhasil dicomot Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail saat press release membenarkan, Tim beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang selama ini. 

"Hingga kini kita masih melakukan pengembangan terkait adanya TKP dan BB lainnya, dan bagi masyarakat merasa menjadi korban para pelaku dapat langsung melaporkannya ke pihak berwajib dan bagi motornya merasa hilang bisa melihat tujuh kendaraan yang kita amankan siapa tahu itu kendaran mereka," pungkas Kombes Ngajib.

Untuk sanksi hukuman yakni, tiga tersangka terkena pasal 363 KUHP, tiga orang lainnya dikenakan pasal 480 KUHP dan satu orang lagi ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved